Advertisement
Panitia Ujian CPNS Siapkan Sanksi untuk Peserta yang Ketahuan Bawa Jimat
Ilustrasi CPNS. - Antara Foto/Adwit B Pramono
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera digelar. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau kepada para peserta tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS agar tidak membawa penguat atau jimat.
"Kami imbau kepada para peserta tes SKD CPNS ini, jangan bawa penguat-penguat atau jimat karena tahun kemarin banyak banget bawa jimat," Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Media dan Antar Lembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi di kantor BKN Pusat, Jakarta, Jumat, (26/10/2018).
Advertisement
Dia menjelaskan, apabila ada peserta tes SKD CPNS yang membawa jimat, panitia akan langsung menyuruh melepaskannya sebelum masuk ruangan.
"Para peserta tes SKD CPNS juga dilarang membawa alat komunikasi ke dalam ruangan. Dan alat tulis juga sudah disediakan dari panitia, para peserta cukup bawa diri, KTP dan nomor peserta ujian saat memasuki ruangan," ungkapnya.
BACA JUGA
Seperti diketahui, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 mulai berlangsung terhitung hari ini. Ada sekitar 269 titik lokasi tes CPNS.
Jumlah tersebut terdiri dari 237 titik disiapkan oleh BKN dan 32 titik disiapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
Advertisement
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- Thailand Bebaskan 18 Tentara Kamboja Pasca Gencatan Senjata
- HPE Konsentrat Tembaga dan Emas Naik Awal Januari 2026
- Agnez Mo Tiga Kali Absen Sidang Gugatan Lagu Bilang Saja
- Kejagung Copot Jabatan Jaksa yang Kena Sanksi Berat
- Korupsi PJUTS ESDM 2020, Mantan Irjen Jadi Tersangka
- Jakarta Rayakan Tahun Baru 2026 dengan Doa dan Donasi
- Malam Tahun Baru, Sejumlah KA Berhenti di Stasiun Jatinegara
Advertisement
Advertisement




