Advertisement
Ada yang Kembalikan Uang Rp200 Juta ke KPK Terkait OTT Bupati Cirebon

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima uang Rp200 juta dari pengembalian uang dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra.
"Ada pengembalian uang lebih dari 200 juta terkait OTT di Cirebon," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (25/10/2018).
Advertisement
Sayangnya, Febri tidak mengungkap jelas siapa yang mengembalikan uang ke KPK tersebut. Pun demikian, hingga kini belum diketahui berapa total jumlah uang yang disita saat melakukan giat penindakan di daerah Cirebon.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan hanya membeberkan adanya sejumlah bukti transfer antar rekening serta uang miliaran rupiah yang disita KPK dalam OTT di Cirebon.
BACA JUGA
"[Uang yang disita] belum dihitung, tapi miliaran," singkat Basaria.
Diduga, ada transaksi melalui transfer uang dari sejumlah pengusaha kepada Bupati Sunjaya Purwadi. Purwadi juga disinyalir menerima suap terkait dugaan jual-beli di Pemkab Cirebon.
KPK sendiri mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Cirebon dan sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT kemarin. Sejauh ini, ada enam orang yang sedang diperiksa terkait OTT di Cirebon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Cilacap Diguncang Gempa Magnitudo 4,5, Begini Penjelasan BMKG
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Abaikan Gencatan Senjata, Pasukan Israel Tetap Serang Warga Gaza
- Prabowo Sebut Jumlah Kasus Keracunan Menu MBG Masih Batas Wajar
- GKR Hemas Dorong Penguatan Sekolah Rakyat, Ini Tujuannya
- Seorang Terapis Spa Usia Anak Tewas di Jaksel, Ini Respons KemenPPPA
- Pemkot Solo Siap Fasilitasi Demo Setahun Pemerintahan Prabowo
- Kemenekraf Berharap Film Animasi Malahayati Bisa Mendunia
- Ribuan Ikan di Aceh Jaya Mati Bikin Geger Warga
Advertisement
Advertisement