Kemenhub Tegur Keras Asuransi Internasional soal Salvage KM Virgo Transport 8
Kemenhub menegur keras P&I terkait lambatnya salvage KM Virgo Transport 8. Sebanyak 64 korban masih dalam pencarian.
Sejumlah ikan mati diduga akibat buangan limbah tambak udang vaname di Dusun babah Awe Desa Cenamprong Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Aceh Jaya, Sabtu (18/10/2025). ANTARA/HO/Warga
Harianjogja.com, BANDA ACEH—Ribuan ikan di aliran sungai babah awe Desa Ceunamprong Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Aceh Jaya mati. Penyebabnya diduga akibat adanya pembuangan limbah dari tambak udang vaname di wilayah setempat.
Kepala Desa Ceunamprong, Kasman Jabat saat dikonfirmasi dari Aceh Jaya, Sabtu membenarkan adanya ikan mati di aliran sungai mereka yang diduga akibat limbah tambak udang vaname. "Kejadian itu memang benar, dan saya sudah dapat informasi dari warga tapi saya masih di Banda Aceh," kata Kasman.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dusun Babah Awe Desa Ceunamprong, M Nasir turut membenarkan adanya ribuan ikan mati akibat buangan limbah tambak udang vaname tersebut. "Kebetulan sungainya memang di belakang rumah saya, memang benar ada ikan yang mati di aliran sungai," katanya.
Ia menjelaskan, sungai tersebut menjadi salah satu tempat warga mencari nafkah, maka jika kondisi ini terus berlanjut bisa berdampak pada ekonomi warganya.
"Harapan kita kepada pihak terkait untuk dapat bertanggung jawab karena sudah mengganggu lingkungan masyarakat dan melakukan pembuangan sesuai standar," ujarnya.
Ia menuturkan, usaha tambak udang vaname di sana memang memiliki penampungan limbah, tetapi pada saat panen mereka langsung membuangnya ke sungai.
"Ini panen kali kedua mereka, pada saat pertama kemarin tidak ada kejadian, namun kali kedua ini langsung di buka ke arah sungai," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Jaya Rahmad Fuadi menyebutkan, hingga pertengahan Oktober 2025, hanya sepuluh perusahaan tambak udang vaname
di daerah tersebut yang memiliki izin resmi beroperasi.
Tambak di kawasan Ceunamprong Kecamatan Indra Jaya, tersebut diketahui belum memiliki izin usaha.
Rahmat menjelaskan, tambak yang telah berizin telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan lingkungan, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (PAL) serta kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Aceh Jaya.
Terkait dugaan pencemaran lingkungan dan kematian ikan di Sungai Ceunamprong, kata Rahmat, pihaknya segera melakukan pengecekan terhadap status izin tambak yang beroperasi di kawasan itu.
Disisi lain, Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan (DKPP) Aceh Jaya bersama tim gabungan dari Balai Perikanan Budidaya Air Payau Ujong Batee, UPT DJPB KKP RI Jakarta, PSDKP Lampulo, Satpol PP dan WH serta pihak Polres Aceh Jaya telah mengecek langsung penyebab matinya ribuan ikan di aliran sungai itu.
Kepala DKPP Aceh Jaya, Ridwan menyampaikan hari ini pihaknya bersama tim gabungan telah mengecek serta pembuktian terkait matinya ribuan ikan di aliran sungai yang diduga akibat limbah tambak udang vaname. "Kita nanti akan melihat bagaimana konsep pembangunan tambak tersebut, kenapa bisa mati ikan di aliran sungai," katanya.
Selain itu, pihaknya juga segera mengambil sejumlah sampel termasuk air sungai dan ikan yang mati untuk dilakukan pengujian laboratorium.
"Jika memang terbukti nanti akan ditindaklanjuti termasuk tuntutan, seperti masyarakat disini juga menyampaikan permintaan ganti rugi dan ini dilakukan setelah duduk bersama apa hasil yang didapatkan," demikian Ridwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenhub menegur keras P&I terkait lambatnya salvage KM Virgo Transport 8. Sebanyak 64 korban masih dalam pencarian.
PISA 2025 menempatkan Singapura dengan skor membaca tertinggi 535. Indonesia naik 6 poin menjadi 365. Berikut daftar lengkapnya.
Arif Aiman disorot akun Malaysia setelah Indonesia ditahan 0-0. Winger JDT itu disebut lebih hebat dari pemain Timnas Indonesia.
Harga emas Pegadaian 29 September 2026 untuk Antam, Galeri24, dan UBS lengkap dengan harga jual serta buyback berbagai ukuran.
FIFA membahas kemungkinan dana tambahan untuk 211 asosiasi anggota. UEFA dan Concacaf mengusulkan minimal US$10 juta per anggota.
Kuasa Gelap: Perjanjian Darah menghadirkan Rephaim, entitas kuno yang memperluas teror hingga satu wilayah. Tayang 8 Oktober 2026.