Advertisement
Bukan Hanya Menkum HAM, KPK Juga Yakin Harun Masiku Masih di Luar Negeri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Keberadaan kader PDI Perjuangan, Harun Masiku, masih menjadi teka-teki. Ia sudah sepekan belum menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pascaditetapkan tersangka pada Kamis (9/1/2020).
Keberadaan caleg PDIP daerah pemilihan Sumatra Selatan 1 itu masih simpang siur. Kabar beredar bahwa dia sudah kembali dari Singapura pada Selasa (7/1/2020) atau sehari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Advertisement
Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham memastikan bahwa Harun belum kembali ke Indonesia sejak pergi ke Singapura melalui bandara Soekarno-Hatta pada Senin (6/1/2020).
Artinya, Harun pergi meninggalkan Indonesia 2 hari sebelum adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu dan Kamis (8—9/1/2020).
Berbekal informasi Ditjen Imigrasi, Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri turut yakin bahwa terduga pemberi suap pada Wahyu Setiawan itu masih berada di luar negeri.
"Yang kami tahu dan kami yakini informasi dari humas dari Imigrasi bahwa yang bersangkutan di luar negeri," kata Ali dikonfirmasi soal keberadaan Harun, Kamis (16/1/2020).
Ali mengaku sampai saat ini komisi antikorupsi belum menerima informasi lanjutan dari Ditjen Imigrasi bahwa Harun telah kembali ke Indonesia. Dengan demikian, dia tetap memegang data Ditjen Imigrasi.
"Sampai hari ini tidak ada [kabar Harun di Tanah Air], yang ada bahwa dia ke luar negeri," ujar Ali.
Harun adalah calon anggota legsilatif PDIP yang diduga menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan anggota DPR melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW).
Dia merupakan salah satu kunci dalam perkara yang diduga melibatkan petinggi PDIP mengingat penyidik lembaga antirasuah tengah mendalami asal-usul uang Rp400 juta yang diberikan untuk Wahyu Setiawan melalui sejumlah perantara.
Langkah KPK dalam mencari Harun akan ditempuh melalui bantuan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan bahwa Harun akan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Boeing 737 Japan Airlines Alami Gangguan Tekanan Udara, Mendadak Turun dari Ketinggian 26.000 Kaki
- Ade Armando Ditunjuk Jadi Komisaris Anak Perusahaan PLN
- Investor Menghilang, Pembangunan Kereta Gantung ke Gunung Rinjani Batal
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
Advertisement

Siapkan Lamaran! Pemkot Gelar Job Fair 2025, Tersedia 1.668 Lowongan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Leonardo DiCaprio Disebut Cocok untuk Squid Game Versi Amerika Serikat
- KRI Brawijaya-320, Kapal Baru TNI Buatan Italia yang Mampu Hadapi Serangan Udara
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, Ketua DPR RI Minta Tata Kelola Transportasi Diperbaiki
- Ini Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Korupsi Mesin EDC Bank, KPK Menyita Rp5,3 Miliar dari Penggeledahan
- Revisi Sejarah Indonesia, Ketua DPR Puan Maharani Ingatkan Jangan Ada yang Dihilangkan
Advertisement
Advertisement