Advertisement
Bukan Hanya Menkum HAM, KPK Juga Yakin Harun Masiku Masih di Luar Negeri
Sejumlah pegiat antikorupsi yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil menggelar aksi sebelum menyerahkan jamu antidiare di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2020). Aksi menyerahkan jamu antidiare tersebut sebagi bentuk dukungan terhadap pimpinan KPK untuk menuntaskan kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu anggota DPR yang meibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kader PDI Perjuangan Harun Masiku. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Keberadaan kader PDI Perjuangan, Harun Masiku, masih menjadi teka-teki. Ia sudah sepekan belum menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pascaditetapkan tersangka pada Kamis (9/1/2020).
Keberadaan caleg PDIP daerah pemilihan Sumatra Selatan 1 itu masih simpang siur. Kabar beredar bahwa dia sudah kembali dari Singapura pada Selasa (7/1/2020) atau sehari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Advertisement
Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham memastikan bahwa Harun belum kembali ke Indonesia sejak pergi ke Singapura melalui bandara Soekarno-Hatta pada Senin (6/1/2020).
Artinya, Harun pergi meninggalkan Indonesia 2 hari sebelum adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu dan Kamis (8—9/1/2020).
BACA JUGA
Berbekal informasi Ditjen Imigrasi, Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri turut yakin bahwa terduga pemberi suap pada Wahyu Setiawan itu masih berada di luar negeri.
"Yang kami tahu dan kami yakini informasi dari humas dari Imigrasi bahwa yang bersangkutan di luar negeri," kata Ali dikonfirmasi soal keberadaan Harun, Kamis (16/1/2020).
Ali mengaku sampai saat ini komisi antikorupsi belum menerima informasi lanjutan dari Ditjen Imigrasi bahwa Harun telah kembali ke Indonesia. Dengan demikian, dia tetap memegang data Ditjen Imigrasi.
"Sampai hari ini tidak ada [kabar Harun di Tanah Air], yang ada bahwa dia ke luar negeri," ujar Ali.
Harun adalah calon anggota legsilatif PDIP yang diduga menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan anggota DPR melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW).
Dia merupakan salah satu kunci dalam perkara yang diduga melibatkan petinggi PDIP mengingat penyidik lembaga antirasuah tengah mendalami asal-usul uang Rp400 juta yang diberikan untuk Wahyu Setiawan melalui sejumlah perantara.
Langkah KPK dalam mencari Harun akan ditempuh melalui bantuan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan bahwa Harun akan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
- Idulfitri Jadi Kesempatan Baik Saling Hargai Perbedaan
Advertisement
Bonus Miliaran Cair, Atlet Porda di Bantul Kantongi Puluhan Juta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- FIFA Pastikan Turnamen FIFA ASEAN Cup Bergulir September 2026
- Arus Mudik Lebaran 2026 Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
- Pemerintah Dorong Pemudik WFH untuk Hindari Puncak Arus Balik
- KAI Siapkan 40 Ribu Tiket Diskon 30% untuk Arus Balik
- Bocah 9 Tahun Meninggal Dunia Akibat Ledakan Petasan di Semarang
- Nasib Bidding Indonesia di Piala Asia 2031 Tertahan Kebijakan Baru
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 21 Maret
Advertisement
Advertisement







