Bukan Hanya Menkum HAM, KPK Juga Yakin Harun Masiku Masih di Luar Negeri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Keberadaan kader PDI Perjuangan, Harun Masiku, masih menjadi teka-teki. Ia sudah sepekan belum menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pascaditetapkan tersangka pada Kamis (9/1/2020).
Keberadaan caleg PDIP daerah pemilihan Sumatra Selatan 1 itu masih simpang siur. Kabar beredar bahwa dia sudah kembali dari Singapura pada Selasa (7/1/2020) atau sehari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Advertisement
Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham memastikan bahwa Harun belum kembali ke Indonesia sejak pergi ke Singapura melalui bandara Soekarno-Hatta pada Senin (6/1/2020).
Artinya, Harun pergi meninggalkan Indonesia 2 hari sebelum adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu dan Kamis (8—9/1/2020).
Berbekal informasi Ditjen Imigrasi, Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri turut yakin bahwa terduga pemberi suap pada Wahyu Setiawan itu masih berada di luar negeri.
"Yang kami tahu dan kami yakini informasi dari humas dari Imigrasi bahwa yang bersangkutan di luar negeri," kata Ali dikonfirmasi soal keberadaan Harun, Kamis (16/1/2020).
Ali mengaku sampai saat ini komisi antikorupsi belum menerima informasi lanjutan dari Ditjen Imigrasi bahwa Harun telah kembali ke Indonesia. Dengan demikian, dia tetap memegang data Ditjen Imigrasi.
"Sampai hari ini tidak ada [kabar Harun di Tanah Air], yang ada bahwa dia ke luar negeri," ujar Ali.
Harun adalah calon anggota legsilatif PDIP yang diduga menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan anggota DPR melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW).
Dia merupakan salah satu kunci dalam perkara yang diduga melibatkan petinggi PDIP mengingat penyidik lembaga antirasuah tengah mendalami asal-usul uang Rp400 juta yang diberikan untuk Wahyu Setiawan melalui sejumlah perantara.
Langkah KPK dalam mencari Harun akan ditempuh melalui bantuan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan bahwa Harun akan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Puluhan Petani Tanaman Landscape di Sleman Dukung Harda-Danang di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement