Advertisement
Bukan Hanya Menkum HAM, KPK Juga Yakin Harun Masiku Masih di Luar Negeri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Keberadaan kader PDI Perjuangan, Harun Masiku, masih menjadi teka-teki. Ia sudah sepekan belum menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pascaditetapkan tersangka pada Kamis (9/1/2020).
Keberadaan caleg PDIP daerah pemilihan Sumatra Selatan 1 itu masih simpang siur. Kabar beredar bahwa dia sudah kembali dari Singapura pada Selasa (7/1/2020) atau sehari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Advertisement
Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham memastikan bahwa Harun belum kembali ke Indonesia sejak pergi ke Singapura melalui bandara Soekarno-Hatta pada Senin (6/1/2020).
Artinya, Harun pergi meninggalkan Indonesia 2 hari sebelum adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu dan Kamis (8—9/1/2020).
Berbekal informasi Ditjen Imigrasi, Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri turut yakin bahwa terduga pemberi suap pada Wahyu Setiawan itu masih berada di luar negeri.
"Yang kami tahu dan kami yakini informasi dari humas dari Imigrasi bahwa yang bersangkutan di luar negeri," kata Ali dikonfirmasi soal keberadaan Harun, Kamis (16/1/2020).
Ali mengaku sampai saat ini komisi antikorupsi belum menerima informasi lanjutan dari Ditjen Imigrasi bahwa Harun telah kembali ke Indonesia. Dengan demikian, dia tetap memegang data Ditjen Imigrasi.
"Sampai hari ini tidak ada [kabar Harun di Tanah Air], yang ada bahwa dia ke luar negeri," ujar Ali.
Harun adalah calon anggota legsilatif PDIP yang diduga menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan anggota DPR melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW).
Dia merupakan salah satu kunci dalam perkara yang diduga melibatkan petinggi PDIP mengingat penyidik lembaga antirasuah tengah mendalami asal-usul uang Rp400 juta yang diberikan untuk Wahyu Setiawan melalui sejumlah perantara.
Langkah KPK dalam mencari Harun akan ditempuh melalui bantuan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan bahwa Harun akan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Prediksi Puncak Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Lampung
- Arus Balik 2025, Terjadi Peningkatan Jumlah Kendaraan di Tol Cipali
- Arus Balik Lebaran, Tol Semarang-Solo Bakal Dibikin Satu Arah Saat Kendaraan Menumpuk
- Libur Lebaran, Belasan Rumah TNI di Asrama Gajah II Terbakar
- Prison Break Sorong, Tujuh Narapidana Lapas Kabur dengan Melubangi Tembok Pakai Sendok Makan
Advertisement

Jadwal Kereta Bandara Xpress Hari Ini Jumat 4 April 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Wates dan YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kapan Prabowo Bertemu Megawati, Ini Kata Elite PDIP dan Gerindra
- 241 Kecelakaan Terjadi Saat Mudik, 24 Orang Meninggal Dunia
- Tak Jadi Vidcall, Megawati Titip Pesan ke Prabowo lewat Didit
- Elon Musk Masih Jadi Orang Paling Tajir Sejagad
- Dongkrak Produktivitas Pertanian, Kementan Genjot Distribusi Alsintan Modern Bagi Petani
- Penjualan Tiket Bus Lebaran di Sukoharjo Lesu, Banyaknya PHK Diduga Jadi Penyebab
- Khofifah Minta Bos Maspion Pastikan Tidak Ada PHK di Jatim
Advertisement
Advertisement