Advertisement
Jogja & Kulonprogo Butuh Dana Kelurahan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja dan satu kelurahan di Kulonprogo membutuhkan dana kelurahan yang akan dikucurkan Pemerintah Pusat mulai tahun depan.
Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan dana kelurahan bisa membantu pemerintah kota membangun masyarakat perkotaan yang persoalannya juga tidak kalah pelik dengan desa.
Advertisement
“Mulai masalah kemiskinan hingga pengangguran. Kami berharap dana kelurahan bisa segera direalisasikan. Sampai saat ini kami belum tahu berapa jumlahnya. Rp3 triliun untuk 2019 tetapi apakah itu dibagi rata dengan 98 kota lainnya atau bagaimana belum tahu,” ucap dia.
Kementerian Keuangan menganggarkan Rp3 triliun, yang diambil dari Rp73 triliun dana desa, untuk kelurahan. Kementerian akan memprioritaskan kelurahan-kelurahan di pemerintah kota yang kemampuan keuangannya terbatas. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dana kelurahan akan dimasukkan dalam dana alokasi umum (DAU).
Heroe mengharapkan anggaran dana kelurahan tidak mengurangi dana alokasi khusus (DAK) ataupun DAU. “Kalau itu terjadi sama saja, hanya memindahkan rekening,” katanya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Jogja Edy Muhammad mengatakan selama ini 45 kelurahan sudah mendapatkan biaya operasional dari APBD Jogja. Masing-masing kelurahan memiliki alokasi berbeda, tergantung jumlah penduduk dan luas wilayah. “Jumlahnya per tahun antara Rp500 juta hingga Rp1,1 miliar,” kata dia
Dana tersebut, lanjut Edy, belum termasuk dana hibah dari Pemkot kepada lembaga perwakilan masyarakat kelurahan (LPMK) yang nilainya antara Rp90 juta hingga Rp150 juta. “Juga belum termasuk dana hibah untuk RT-RW yang nilainya sekitar Rp130 juta. Kalau dikalikan jumlah LPMK dan RT/RW nilainya juga besar,” katanya.
Menurut Edy, rata-rata dalam satu tahun masing-masing kelurahan bisa memiliki dana operasional antara Rp1,5 miliar hingga Rp1,7 miliar. Dana tersebut diarahkan untuk mendukung program pembangunan lingkungan, pemberdayaan perempuan, pendidikan anak, kesehatan, hingga pentas budaya.
“Kalau dana kelurahan turun, nantinya kami fokuskan untuk memperkuat program-program tersebut. Masalahnya saat ini, belum jelas bagaimana penggunaan dan peruntukan dana kelurahan yang diinginkan oleh Pusat,” tanya Edy.
Kelurahan Wates di Kulonprogo juga mengaku butuh dana kelurahan. Lurah Wates, Agus Wasana, mengatakan selama ini anggaran berasal dari Kecamatan Wates dan pada 2018 ini anggaran yang dibutuhkan untuk operasional kelurahan sekitar Rp800 juta.
Jumlah itu untuk membayar honor ketua RT dan RW mencapai Rp453,6 juta, honor PAUD Rp82,5 juta, honor LPMK Rp21,6 juta, pendanaan kegiatan padat karya Rp145 juta, dan bantuan biaya rapat sebanyak Rp32 juta untuk 16 RW.
Jika cair, dana kelurahan akan dipakai untuk membiayai pemberdayaan masyarakat dan pembangunan insfrastruktur wilayah. Menurut Agus, perbaikan dan peningkatan drainase perkotaan belum terealisasi karena butuh dana yang besar. Apalagi saat ini kondisinya, mayoritas drainase telah tertutup bangunan yang berdiri di atasnya.
Manajer Komunikasi Institute for Research and Empowerment (IRE) Machmud Nasrudin Arsyad mengatakan dana kelurahan butuh aturan yang jelas.
“Kota berbeda dengan desa. Desa diberikan kewenangan sehingga ada dana untuk mendukung kewenangan tersebut, sedangkan kelurahan tidak punya kewenangan. Kelurahan tergantung pada kebijakan kotamadya,” ujar Machmud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement