Advertisement

Jogja & Kulonprogo Butuh Dana Kelurahan

Abdul Hamid Razak, Uli Febriarni, & Herlambang Jati Kusumo
Selasa, 23 Oktober 2018 - 09:25 WIB
Budi Cahyana
Jogja & Kulonprogo Butuh Dana Kelurahan Ilustrasi dana atau anggaran. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja dan satu kelurahan di Kulonprogo membutuhkan dana kelurahan yang akan dikucurkan Pemerintah Pusat mulai tahun depan.

Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan dana kelurahan bisa membantu pemerintah kota membangun masyarakat perkotaan yang persoalannya juga tidak kalah pelik dengan desa.

Advertisement

“Mulai masalah kemiskinan hingga pengangguran. Kami berharap dana kelurahan bisa segera direalisasikan. Sampai saat ini kami belum tahu berapa jumlahnya. Rp3 triliun untuk 2019 tetapi apakah itu dibagi rata dengan 98 kota lainnya atau bagaimana belum tahu,” ucap dia.

Kementerian Keuangan menganggarkan Rp3 triliun, yang diambil dari Rp73 triliun dana desa, untuk kelurahan. Kementerian akan memprioritaskan kelurahan-kelurahan di pemerintah kota yang kemampuan keuangannya terbatas. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dana kelurahan akan dimasukkan dalam dana alokasi umum (DAU).

Heroe mengharapkan anggaran dana kelurahan tidak mengurangi dana alokasi khusus (DAK) ataupun DAU. “Kalau itu terjadi sama saja, hanya memindahkan rekening,” katanya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Jogja Edy Muhammad mengatakan selama ini 45 kelurahan sudah mendapatkan biaya operasional dari APBD Jogja. Masing-masing kelurahan memiliki alokasi berbeda, tergantung jumlah penduduk dan luas wilayah. “Jumlahnya per tahun antara Rp500 juta hingga Rp1,1 miliar,” kata dia

Dana tersebut, lanjut Edy, belum termasuk dana hibah dari Pemkot kepada lembaga perwakilan masyarakat kelurahan (LPMK) yang nilainya antara Rp90 juta hingga Rp150 juta. “Juga belum termasuk dana hibah untuk RT-RW yang nilainya sekitar Rp130 juta. Kalau dikalikan jumlah LPMK dan RT/RW nilainya juga besar,” katanya.

Menurut Edy, rata-rata dalam satu tahun masing-masing kelurahan bisa memiliki dana operasional antara Rp1,5 miliar hingga Rp1,7 miliar. Dana tersebut diarahkan untuk mendukung program pembangunan lingkungan, pemberdayaan perempuan, pendidikan anak, kesehatan, hingga pentas budaya.

“Kalau dana kelurahan turun, nantinya kami fokuskan untuk memperkuat program-program tersebut. Masalahnya saat ini, belum jelas bagaimana penggunaan dan peruntukan dana kelurahan yang diinginkan oleh Pusat,” tanya Edy.

Kelurahan Wates di Kulonprogo juga mengaku butuh dana kelurahan. Lurah Wates, Agus Wasana, mengatakan selama ini anggaran berasal dari Kecamatan Wates dan pada 2018 ini anggaran yang dibutuhkan untuk operasional kelurahan sekitar Rp800 juta.

Jumlah itu untuk membayar honor ketua RT dan RW mencapai Rp453,6 juta, honor PAUD Rp82,5 juta, honor LPMK Rp21,6 juta, pendanaan kegiatan padat karya Rp145 juta, dan bantuan biaya rapat sebanyak Rp32 juta untuk 16 RW.

Jika cair, dana kelurahan akan dipakai untuk membiayai pemberdayaan masyarakat dan pembangunan insfrastruktur wilayah.  Menurut Agus, perbaikan dan peningkatan drainase perkotaan belum terealisasi karena butuh dana yang besar. Apalagi saat ini kondisinya, mayoritas drainase telah tertutup bangunan yang berdiri di atasnya.

Manajer Komunikasi Institute for Research and Empowerment (IRE) Machmud Nasrudin Arsyad mengatakan dana kelurahan butuh aturan yang jelas.

“Kota berbeda dengan desa. Desa diberikan kewenangan sehingga ada dana untuk mendukung kewenangan tersebut, sedangkan kelurahan tidak punya kewenangan. Kelurahan tergantung pada kebijakan kotamadya,” ujar Machmud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement