Kasus Kekerasan Seksual, Pimpinan Ponpes Divonis 14 Tahun
Pimpinan ponpes di Lombok Tengah divonis 14 tahun penjara dalam kasus kekerasan seksual dan diwajibkan membayar restitusi Rp111,44 juta.
Poster penyambutan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud./JIBI/Bisnis Indonesia-Dedi Gunawan
Harianjogja.com, RIYADH-Raja Arab Saudi Salman Abdulaziz Al Saud dan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz telah menghubungi putra Jamal Khashoggi untuk menyampaikan pernyataan duka cita kepada keluarga wartawan tersebut, lapor Kantor Berita Saudi, Minggu.
Putra Jamal, Saleh Khashoggi, menyatakan terima kasih atas ungkapan duka cita dari keluarga Kerajaan.
Jamal Khashoggi, yang merupakan penulis kolom surat kabar Washington Post, hilang sejak ia memasuki gedung konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober.
Kerajaan Arab Saudi mengatakan pada Sabtu pagi bahwa Khashoggi meninggal dalam "perkelahian" di konsulat tersebut namun tidak memberikan penjelasan rinci soal penyebab kematiannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pimpinan ponpes di Lombok Tengah divonis 14 tahun penjara dalam kasus kekerasan seksual dan diwajibkan membayar restitusi Rp111,44 juta.
PSS Sleman siap membuktikan kekuatan di laga pembuka Super League saat menghadapi Bali United di Stadion I Wayan Dipta.
Stok air bersih BPBD Bantul masih aman hingga Desember. Sebanyak 351 tangki masih tersedia untuk warga terdampak kekeringan.
Pemkot Jogja merawat bangunan cagar budaya berdasarkan prioritas karena anggaran terbatas. Ada 239 bangunan yang telah ditetapkan.
Indonesia dinilai menempuh jalur berbeda dalam fenomena kemunduran demokrasi (democratic backsliding) dibandingkan negara-negara tetangga seperti Thailand
KPK memanggil lima saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021–2023.