Advertisement
Jokowi-Ma'ruf Amin Bisa Dipanggil Bawaslu Gara-Gara Iklan di Media Nasional
 Bakal capres cawapres Pilpres 2019, Joko Widodo (kanan) dan Ma'ruf Amin saat tiba di RSPAD untuk tes kesehatan yang diselenggarakan KPU, Jakarta, Minggu (12/8).  - ANTARA/Akbar N
                Bakal capres cawapres Pilpres 2019, Joko Widodo (kanan) dan Ma'ruf Amin saat tiba di RSPAD untuk tes kesehatan yang diselenggarakan KPU, Jakarta, Minggu (12/8).  - ANTARA/Akbar N
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Dugaan kampanye lewat iklan di media yang dilakukan kubu Jokowi-Ma'ruf Amin bisa berujung pemanggilan keduanya oleh Bawaslu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak menutup kemungkinan memanggil Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Calon Wakil Presiden Ma’ruf Amin, terkait kasus dugaan pelanggaran iklan kampanye di dua surat kabar nasional. Kini, Bawaslu RI tengah menelusuri kasus dugaan pelanggaran iklan kampanye pasangan Jokowi-Ma’ruf di surat kabar Media Indonesia dan Sindo.
Advertisement
"Nggak ada yang tidak mungkin di dunia ini," kata Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifudin saat ditemui di Hotel Four Points, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).
Afif mengatakan pihaknya telah mengirim tim untuk menelusuri dugaan iklan kampanye yang dilakukan TKN Jokowi - Maruf pada surat kabar Media Indonesia dan Koran Sindo. Tim Bawaslu hari ini juga sudah menyambangi kantor berita Media Indonesia untuk menggali informasi. Kendati begitu, divisi iklan dan bisnis media tersebut belum dapat ditemui.
BACA JUGA
"Mereka tadinya berjanji pukul 14.00 WIB, sudah kita dateng ya mungkin masih ada jadwal yang bersamaan, mereka ingin dijadwalkan itu hari Senin (22/10/2018) pukul 14.00 WIB. Kalau yang Sindo belum ada jadwal," tambahnya.
Berkenaan dengan itu, Afif mengatakan belum menjadwalkan pemanggilan kepada TKN Jokowi - Ma'ruf. Menurutnya, kini pihaknya terlebih dahulu menggali informasi dari media massa yang mengiklankan.
Informasi dari pimpinan kedua media yang memuat iklan pasangan Jokowi – Ma’ruf, kata Afif, akan menentukan langkah Bawaslu untuk mencari inforamsi ke pihak lain yang akan dijadwalkan untuk dikonfirmasi.
"Setelah kita dapat informasi tambahan usai kita datangi medianya, kita bisa menentukan arah siapa yang diminta konfirmasi, informasi apa yang belum jelas," tuturnya.
Untuk diketahui, iklan pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Jokowi - Ma'ruf Amin termuat surat kabar Media Indonesia terbitan Rabu (17/10) dan Sindo terbitan Kamis (18/10).
Pariwara tersebut memuat foto diri Jokowi - Ma'ruf Amin dusertai dengan tulisan “Jokowi – Maruf Amin untuk Indonesia” dan slogan “Jokowi Amin Indonesia Maju 01.”
Selain itu, dalam iklan tersebut juga bertuliskan "Salurkan donasi anda ke No. Rek 0230-01-003819-30-2 a.n TKN Joko Widodo- Ma'ruf Amin KCP Cut Mutiah Menteng Jakarta".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
 
    
        Gunungkidul Pangkas Anggaran Rapat 2026, Hanya Sajikan Snack
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Reformasi Kepatuhan: Cara Target Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif
- Petugas Evakuasi 518 Ular di Bantul, Sebagian Besar di Permukiman
- KPK Periksa Anggora DPR RI Rajiv, Saksi Korupsi CSR BI
- Perhiasan Dicuri dari Museum Louvre Masih Belum Ditemukan
- MUI-DPR Akan Gelar Konferensi Asia Pasifik untuk Palestina
- Emberkasi Haji Kulonprogo, YIA Siapkan Simulasi dan Uji Operasional
- Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Terkait Korupsi Anggaran 2025
Advertisement
Advertisement





















 
            
