Advertisement
Bawaslu Tunda Sidang Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Capres Jokowi
Bakal capres cawapres Pilpres 2019, Joko Widodo (kanan) dan Ma'ruf Amin saat tiba di RSPAD untuk tes kesehatan yang diselenggarakan KPU, Jakarta, Minggu (12/8). - ANTARA/Akbar N
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) urung menggelar sidang dugaan kampanye videotron yang dilakukan capres Joko Widodo.
Sidang dugaan pelanggaran kampanye videotron calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin kembali ditunda karena tim kuasa hukum tidak membawa surat kuasa dari terlapor.
Advertisement
"Sidang untuk sementara ditunda dan akan berlanjut besok dengan agenda pembacaan laporan pihak pelapor," tutur Komisioner Bawaslu DKI Puadi, usai sidang di Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Jika sidang bisa berlangsung Kamis (18/10/2018), tutur Puadi melanjutkan, maka untuk tahap selanjutnya Bawaslu akan menghadirkan sejumlah saksi dari pihak pelapor yang berada di tempat kejadian.
BACA JUGA
Pihak terlapor juga diberi hak untuk menghadirkan saksi ahli, katanya menambahkan.
Sebelumnya, pelapor atas nama Sahroni melaporkan pasangan calon presiden Joko Widodo dan wakil presiden Ma'ruf Amin karena dituding berkampanye melalui videotron di sejumlah titik jalan protokol di Jakarta.
Berdasarkan penjelasan Puadi, periode kampanye melalui media masa dan elektronik baru berlaku pada 24 Maret hingga 13 April 2018.
Menanggapi hal ini, Sahroni berpendapat bahwa proses sidang dipersulit karena pihak kuasa hukum tidak berusaha meminta surat kuasa dari terlapor.
"Harusnya tidak dipersulit, apa susahnya kasih surat kuasa. Saya kan jelas melaporkan pasangan calon, bukan ke tim suksesnya," ujar Sahroni saat ditemui usai sidang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Deddy Corbuzier: Hati Saya Sangat Hancur
- Ada Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruasnya
- Pejabat Kongres: AS Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
Advertisement
Persiapan Ujian SMP, 14.000 Siswa Bantul Rampungkan Simulasi TKA-TKAD
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Google Play Store Pasang Label Peringatan untuk Aplikasi Boros Baterai
- Timnas U17 di Grup Berat AFF U17 2026, Ini Kata Kurniawan
- IDM Salurkan 3.000 Paket Sembako di Kawasan Borobudur-Prambanan
- Jelang Lebaran, Jalan Wisata Gunungkidul Jadi Prioritas Tambal
- PBSI Pastikan Tim Indonesia Aman ke Swiss Open di Basel
- Google NotebookLM Rilis Cinematic Video Overviews untuk Riset AI
- Indonesia Tanpa Wakil di Semifinal All England 2026
Advertisement
Advertisement








