Advertisement
Buntut Hoaks Ratna Sarumpaet, Prabowo Bisa Dipanggil Bawaslu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Laporan skandal hoaks Ratna Sarumpaet yang dikaitkan dengan pemilu kemungkinan bisa menyeret banyak pihak.
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu berpeluang memanggil calon presiden Prabowo Subianto karena kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Prabowo dituduh ikut menyebarkan informasi hoaks.
Advertisement
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan sejauh ini ada tiga kelompok yang telah melapor ke Bawaslu, yakni Garda Nasional Untuk Indonesia (GNR), relawan ProJo (Pro Jokowi) dan Tim Kampanye Nasional Jokowi - Maruf Amin.
Fritz mengatakan jika unsur pelaporan tersebut terpenuhi dan ditemukan bukti pelanggaran, tak menutup kemungkinan Bawaslu melakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Sejauh ini, tiga kelompok tersebut melaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga.
"Nah apabila ada keyakinan dari tim pemeriksa ada dugaan pelanggaran, baru kami akan panggil yang lain. Tapi kami klarifikasi dulu yang lain baru akan klarifikasi saksi-saksi lain," kata Fritz di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).
Ketiga kelompok tersebut hari ini diundang ke Bawaslu untuk diminta klarifikasi atas laporan sebelumnya. Fritz menjelaskan bagian dari klarifikasi tersebut adalah dugaan pelanggaran pihak terlapor.
"Bagian yang diklarifikasi adalah dugaan pelanggaran yang diduga itu apa. Karena kan harus diklarifikasi terlebih dahulu. Dugaaan pelanggaran apa? Dasarnya apa melakukan itu? Jadi kalau ditanya psal apa yang akan dikenakan, itu masih dalam proses klarifikasi kami kepada si pelapor," jelasnya.
Bawaslu juga mendalami bukti-bukti yang ada dari laporan tersebut. Fritz mengatakan pihaknya belum dapat memastikan pasal apa saja yang bisa dikenakan kepada pihak terlapor atas dugaan pelanggaran yang mereka lakukan.
"Itu semua harus lewat proses klarifikasi dulu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement