Advertisement
Buntut Hoaks Ratna Sarumpaet, Prabowo Bisa Dipanggil Bawaslu
Prabowo menggelar konferensi pers di kediamannya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018). - Suara.com/Yosea Arga
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Laporan skandal hoaks Ratna Sarumpaet yang dikaitkan dengan pemilu kemungkinan bisa menyeret banyak pihak.
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu berpeluang memanggil calon presiden Prabowo Subianto karena kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Prabowo dituduh ikut menyebarkan informasi hoaks.
Advertisement
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan sejauh ini ada tiga kelompok yang telah melapor ke Bawaslu, yakni Garda Nasional Untuk Indonesia (GNR), relawan ProJo (Pro Jokowi) dan Tim Kampanye Nasional Jokowi - Maruf Amin.
Fritz mengatakan jika unsur pelaporan tersebut terpenuhi dan ditemukan bukti pelanggaran, tak menutup kemungkinan Bawaslu melakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Sejauh ini, tiga kelompok tersebut melaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga.
BACA JUGA
"Nah apabila ada keyakinan dari tim pemeriksa ada dugaan pelanggaran, baru kami akan panggil yang lain. Tapi kami klarifikasi dulu yang lain baru akan klarifikasi saksi-saksi lain," kata Fritz di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).
Ketiga kelompok tersebut hari ini diundang ke Bawaslu untuk diminta klarifikasi atas laporan sebelumnya. Fritz menjelaskan bagian dari klarifikasi tersebut adalah dugaan pelanggaran pihak terlapor.
"Bagian yang diklarifikasi adalah dugaan pelanggaran yang diduga itu apa. Karena kan harus diklarifikasi terlebih dahulu. Dugaaan pelanggaran apa? Dasarnya apa melakukan itu? Jadi kalau ditanya psal apa yang akan dikenakan, itu masih dalam proses klarifikasi kami kepada si pelapor," jelasnya.
Bawaslu juga mendalami bukti-bukti yang ada dari laporan tersebut. Fritz mengatakan pihaknya belum dapat memastikan pasal apa saja yang bisa dikenakan kepada pihak terlapor atas dugaan pelanggaran yang mereka lakukan.
"Itu semua harus lewat proses klarifikasi dulu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
- Seorang Penumpang Meninggal Dunia di Bandara Soekarno-Hatta
Advertisement
Program Ketahanan Pangan Sleman Jadi Penopang Sistem Produksi MBG
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Viral Bus Terguling di Jalan Tol Batang, 3 Orang Meninggal
- Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Pengemudi Lexus Tertimpa Pohon
- OJK DIY Ungkap Adanya Lonjakan Kasus Pinjol Ilegal
- Hakim Tolak Praperadilan Delpedro Terkait Kasus Penghasutan Demo
- Kuasa Hukum Nadiem Beberkan Isi Pembahasan Grup WA
- Ricuh Pemain di El Clasico, Xabi Alonso Anggap Wajar
- Perda Miras Terbaru di Jogja Akan Disahkan, Pelanggar Disanksi Tegas
Advertisement
Advertisement



