Advertisement
Fadli Zon Dilaporkan ke Polisi karena Paling Gencar Nge-twit dalam Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus penyebaran berita bohong (hoaks) yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet berbuntut panjang. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet melalui media sosial.
"Kasus dari Ratna Sarumpaet yang sebetulnya disebarkan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Twitternya. Mengapa baru melaporkan? Kami kaji dan analisis, kami tidak mau terburu-buru," ujar Ketua Umum Banteng Network Jack Boyd Lapian usai melaporkan Fadli Zon di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta, Selasa (9/10/2018).
Advertisement
Menurut Jack Boyd Lapian, setelah melakukan analisis, maka ia menilai Fadli Zon paling gencar mencuit di Twitter setelah menerima kebohongan dari Ratna Sarumpaet, dan juga membuka jalan Ratna bertemu dengan capres Prabowo Subianto.
Untuk itu, pihaknya melaporkan Fadli Zon dengan dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 14 ayat 1 dan/atau ayat 2 KUHP serta Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Barang bukti yang disertakan adalah tangkapan layar cuitan Fadli Zon terkait kebohongan Ratna Sarumpaet dianiaya pihak sejumlah orang tidak dikenal di Bandung, Jawa Barat.
Apabila Fadli Zon mengaku sebagai korban kebohongan Ratna, tetapi ia turut menyebarkan kebohongan Ratna sehingga Banteng Network menyertakan Pasal 55 KUHP.
Pasal 55 KUHP ayat 1e menyebutkan orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan, atau turut melakukan perbuatan itu dihukum sebagai orang yang melakukan peristiwa pidana.
Jack Boyd Lapian percaya pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporannya dengan profesional, modern dan terpercaya.
Sebagai Wakil Ketua DPR, Fadli Zon diminta lebih bijaksana dalam bertindak dan tidak mudah percaya pada informasi yang didapatnya begitu saja, apalagi dalam tahun politik yang panas.
"Kami berpegang pada hukum, serahkan pada kepolisian yang objektif. Selain itu, untuk Pemilu 2019 yang damai, sejuk dan santun. Saring sebelum sharing di media sosial," kata Jack Boyd Lapian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Kamis 18 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement