Advertisement
Dokter Bedah Plastik Ratna Sarumpaet Berkeras Tidak Mau Diperiksa Polisi, Ada Apa?
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). - Antara Foto/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemeriksaan terhadap dokter bedah plastik yang mengoperais Ratna sarumpaet kembali tak bisa dilakukan.
Dokter Rumah Sakit Khusus Bedah atau RSK Bina Estetika bernama Sidik menolak memberikan keterangan kepada awak media usai keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018) siang.
Advertisement
Dokter Sidik enggan memberikan komentar saat disinggung soal agenda pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus penyebaran hoaks aktivis Ratna Sarumpaet.
"Saya enggak boleh bicara," kata Sidik kepada wartawan.
Meski memenuhi panggilan, dokter Sidik tak mau menjelaskan soal operasi bedah plastik yang pernah dilakukan Ratna Sarumpaet. Dokter rumah sakit kecantikan itu juga tak mau menjawab apakah polisi sudah mendapatkan persetujuan dari pengadilan atas agenda pemeriksaan kedua kalinya ini.
"Enggak tahu, pokoknya saya enggak boleh bicara," ucap dia.
Sementara itu, pengacara RSK Bedah Bina Estetika, Arrisman menyatakan, pihaknya menolak memberikan keterangan kepada polisi karena alasan belum ada permintaan dari pengadilan.
"Kami tetap menolak, tetap menolak," kata Arrisman saat dikonfirmasi secara terpisah.
Alasan pihak rumah sakit itu tak mau diperiksa karena menganggap belum ada izin dari pengadilan untuk membuka rekam medis Ratna Sarumpaet.
"Kami keberatan untuk memberikan keterangan," ujarnya lagi.
Diketahui, sudah dua kali polisi memanggil dokter dari RSK Bedah Bina Estetika untuk menjadi saksi dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Namun, sejak dipanggil polisi pada Kamis (4/10) pekan lalu, pihak Rumah Sakit RS menolak memberikan keterangan untuk dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Terkait hal itu, Arrisman mengatakan, RSK Bina Estetika masih menunggu agar polisi bisa melengkapi perizinan ke pengadilan terkait pemeriksaan terhadap dokter-dokter yang menangani oplas Ratna Sarumpaet.
"Iya betul [mau diperiksa jika sudah ada izin pengadilan]. Kami tunggu saja," imbuh Arrisman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Bantul Siapkan Pengamanan Ketat Jelang Pergantian Tahun
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- PDIP Kirim 30 Ambulans dan Tim Medis ke Lokasi Banjir
- Artotel Bianti Jogja Hadirkan Semarak Akhir Tahun 2025
- DPRD-Pemda DIY Sepakati 3 Raperda, Pariwisata Kalurahan Diperkuat
- Basarnas Pantau Arus Nataru di Ketapang-Gilimanuk
- Epson Luncurkan Printer Terbaru, SureColor SC-P7330 dan SC-P9330
- Arus Masuk DIY via Prambanan Ramai, Lalu Lintas Lancar
- Arsenal Puncaki Klasemen Liga Inggris Jelang Tutup Tahun
Advertisement
Advertisement



