Masyarakat yang Kontak Erat Almarhum Ustaz Tengku Zulkarnaen Diminta Melapor
Kalau ada saudara-saudara yang kira-kira berkontak erat dengan ustaz dalam beberapa minggu sebelumnya, atau dua minggu sebelum beliau dirawat akibat positif Covid-19.
Ustad Abdul Somad/youtube
Harianjogja.com, PEKANBARU - Dituduh menghina Ustaz Abdul Somad, seorang warga Riau terjerat pidana.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menetapkan warga Pekanbaru berinisial JB alias Boyok, sebagai tersangka atas kasus penghinaan terhadap Ustaz Abdul Somad.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan penetapan tersangka kepada pelaku dilakukan karena dia dianggap dengan sengaja menghina pendakwah yang akrab disapa UAS itu di akun Facebook pribadinya.
"Sudah selesai gelar perkara, dan menetapkan JB sebagai tersangka, penghinaan" katanya dalam keterangan resmi, Senin (8/10/2018).
Dia menjelaskan pelaku terancam dijerat pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara atau denda Rp 750 juta.
Meski demikian dalam penanganan tersangka tidak dilakukan penahanan karena masa hukuman yang dijerat di bawah lima tahun.
Kasus penghinaan UAS tersebut bergulir sejak 6 September 2018 lalu, saat tersangka mengunggah postingan yang dianggap menghina UAS. Tersangka dengan sengaja membuat status dengan ucapan tak pantas yang menyulut kemarahan masyarakat Riau.
Setelah itu Empat pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau kemudian melaporkan pemilik akun JB alias Boyok ke Polda Riau atas tuduhan penghinaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Kalau ada saudara-saudara yang kira-kira berkontak erat dengan ustaz dalam beberapa minggu sebelumnya, atau dua minggu sebelum beliau dirawat akibat positif Covid-19.
DPP Gunungkidul menyiapkan strategi antisipasi gagal panen saat musim kemarau dengan percepatan tanam dan benih padi umur pendek
OJK menargetkan satu Bank Umum Syariah baru hasil spin-off terbentuk pada 2026 untuk memperkuat industri perbankan syariah nasional.
Prabowo akan memberi Bintang Mahaputera kepada Kapolri Listyo Sigit dan Panglima TNI Agus Subiyanto atas kinerja dan kepemimpinan.
Dinas Kebudayaan Bantul mengajak 400 pelajar dan komunitas mengikuti program belajar keliling museum sepanjang 2026.
Samsung Galaxy A07 4G jadi HP Android terlaris dunia kuartal I/2026 versi Counterpoint, ungguli banyak pesaing di pasar global.