Advertisement
Wali Kota Pasuruan Ditangkap KPK
Gedung KPK - JIBI/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Wali Kota Pasuruan, Jawa Timur ditangkap KPK terkait dugaan kasus gratifikasi pejabat.
Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Wali Kota Pasuruan Setiyono. Setyono ditangkap bersama lima orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Advertisement
Setelah KPK lakukan pengecekan di lapangan, diduga telah terjadi transaksi pemberian pada penyelenggara negara di sana. Sehingga diamankan sekitar enam orang, sejumlah uang, dan barang bukti perbankan.
"Kami konfirmasi ada kegiatan tim penindakan di daerah Jawa Timur, khususnya Pasuruan. Ini tindak lanjut dari informasi yang kami terima sebelumnya bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di sana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (4/10/2018).
BACA JUGA
Berdasarkan informasi dari tim, kata Febri, jumlah uang sedang dihitung dan pemberian tersebut diindikasikan terkait dengan proyek yang dianggarkan tahun 2018 ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ancam Keselamatan, 200 Pohon Ring Road Bantul Jadi Target Tebang
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Bursa Transfer Tutup, PSS Sleman Pertahankan Skuad
- Ini Tanda Anak Belum Siap Jalani Puasa Ramadan
- Rincian Peserta PBI BPJS Kesehatan Nonaktif di DIY dan Cara Reaktivasi
- Dokter Sarankan Suplemen Ini Saat Puasa Ramadan
- Final Piala Asia Futsal 2026, Jadwal Indonesia vs Iran Malam Ini
- Disdikpora Kulonprogo Luncurkan 28 Bahan Ajar untuk SD dan SMP
- Sinetron Marbot Ali TVRI Raih Penghargaan KPI
Advertisement
Advertisement



