Advertisement
Pascagempa, Lima Pemda di Sulteng Tetapkan Status Tanggap Darurat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Lima pemerintah daerah di Sulawesi Tengah telah menetapkan status tanggap darurat akibat terkena dampak gempa bumi dan tsunami yang terjadi pada Jumat (28/9/2018) petang.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar Baharudin mengatakan keputusan penetapan status tanggap darurat tersebut salah satunya digunakan sebagai dasar hukum penyaluran bantuan dari kementerian dan lembaga.
Advertisement
"Setelah menyatakan darurat bisa menggunakan sumber daya yang dimiliki untuk mengatasi keadaan darurat, termasuk bisa minta Bulog mengeluarkan bahan makanan bagi pengungsi," kata Bahtiar kepada Antara di Jakarta, Minggu (30/9/2018).
Dengan adanya keputusan penetapan status tanggap darurat oleh kepala daerah setempat maka penyaluran bantuan khususnya dari kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian nantinya tidak akan mendapat permasalahan hukum.
"Tanggap darurat itu untuk dasar mereka [pemda] menggunakan sumber daya yang dimiliki dalam keadaan darurat, supaya tidak bermasalah hukum di kemudian hari," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah mengeluarkan radiogram kepada lima kepala daerah di Pemprov Sulteng, yakni Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong, untuk segera mengeluarkan keputusan tanggap darurat.
"Radiogram tersebut sebagai bentuk langkah cepat Mendagri dalam membantu dan menggerakkan pemda setempat," katanya.
Dalam radiogram tersebut, Mendagri Tjahjo Kumolo menginstruksikan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Mamuju dan sekitarnya untuk segera mengirim bantuan peralatan dan logistik, tenaga medis, bahan makanan dan obat-obatan, ambulans, pakaian, tenda dan lain sebagainya yang dibutuhkan dalam keadaan darurat.
Tjahjo juga meminta pemda sekitar untuk mengerahkan Satpol PP dan petugas pemadam kebakaran untuk turut cepat menolong korban.
"Saya memerintahkan kepada Wali Kota Palu dan Bupati Donggala untuk segera mengeluarkan SK tentang pernyataan keadaan darurat bencana, supaya pemda punya payung hukum untuk menggunakan sumber pembiayaan APBN," ujar Tjahjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
- Prabowo Akan Pasang Foto SBY di Istana Presiden Baru
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Duduk di Kabinet
- BMKG Prediksi Cuaca Kota Besar di Indonesia Cenderung Kondusif
- Korlantas Siapkan Rekayasa Antisipasi 70 Juta Kendaraan Mudik Lebaran 2024
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
Advertisement
Advertisement