Residivis Pembacokan Solo Ditangkap, Korban Remaja Terluka
Polresta Solo menangkap residivis pelaku pembacokan remaja di Sangkrah dan Grogol. Korban mengalami luka bacok akibat celurit.
Tersangka Kasus Pengeroyokan Anggota The Jakmania di Mapolresta Bandung./Okezone-CDB Yudistira
Harianjogja.com, JAKARTA - Video penganiayaan suporter Persija yang beredar di masyarakat tak seluruhnya benar.
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin menyayangkan beredarnya video editan pengeroyokan terhadap suporter Persija atau Jakmania oleh pendukung Persib atau Bobotoh dengan tambahan kalimat tauhid. Menurut Din, penambahan kalimat tersebut sangat keterlaluan.
"Saya baca soal video diedit ada kalimat tauhid, itu sangat keterlaluan," kata Din di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/9/2018).
Menurutnya, kalimat tauhid yang disematkan ke dalam video kekerasan yang menewaskan seorang pendukung Persija itu menyinggung agama Islam. "Itu menyinggung agama yang memiliki kalimat itu," ujar dia.
Di sisi lain Din menyayangkan tindakan pengeroyokan tersebut. Menurutnya fanatisme berlebihan kepada tim sehingga membuat nyawa orang melayang tidak dibenarkan dalam agama manapun. "Jangan sampai isu dikembangkan, itu seolah ada kaitan agama," ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, beredar sebuah video insiden pengeroyokan suporter Persija oleh Persib yang diedit dengan menambahkan kalimat tauhid. Padahal video yang sebelumnya beredar tidak mengandung kalimat tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Polresta Solo menangkap residivis pelaku pembacokan remaja di Sangkrah dan Grogol. Korban mengalami luka bacok akibat celurit.
Progres pembangunan Jalan Kompleks Yudikatif IKN mencapai 19,35 persen, melampaui target dan ditopang berbagai inovasi konstruksi dari WIKA.
Daftar harga mobil listrik BYD terbaru OTR Jakarta 2026, mulai Seagull Rp205 juta hingga BYD Seal Performance Rp750 juta lengkap dengan spesifikasi.
Presiden Prabowo menunjuk AHY sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung menggantikan Luhut melalui Perpres Nomor 29 Tahun 2026.
BMKG memperingatkan potensi gelombang tinggi hingga 4 meter di sejumlah perairan Indonesia pada 30 Mei–2 Juni 2026 yang berisiko bagi pelayaran.
Dirut Hanania Group ditahan Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan umrah dan penggelapan dana jamaah dengan kerugian Rp12,14 miliar.