Advertisement
Astaga...Video Penganiayaan Suporter Persija Ditambahi Kalimat Tauhid
Tersangka Kasus Pengeroyokan Anggota The Jakmania di Mapolresta Bandung. - Okezone/CDB Yudistira
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Video penganiayaan suporter Persija yang beredar di masyarakat tak seluruhnya benar.
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin menyayangkan beredarnya video editan pengeroyokan terhadap suporter Persija atau Jakmania oleh pendukung Persib atau Bobotoh dengan tambahan kalimat tauhid. Menurut Din, penambahan kalimat tersebut sangat keterlaluan.
Advertisement
"Saya baca soal video diedit ada kalimat tauhid, itu sangat keterlaluan," kata Din di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/9/2018).
Menurutnya, kalimat tauhid yang disematkan ke dalam video kekerasan yang menewaskan seorang pendukung Persija itu menyinggung agama Islam. "Itu menyinggung agama yang memiliki kalimat itu," ujar dia.
BACA JUGA
Di sisi lain Din menyayangkan tindakan pengeroyokan tersebut. Menurutnya fanatisme berlebihan kepada tim sehingga membuat nyawa orang melayang tidak dibenarkan dalam agama manapun. "Jangan sampai isu dikembangkan, itu seolah ada kaitan agama," ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, beredar sebuah video insiden pengeroyokan suporter Persija oleh Persib yang diedit dengan menambahkan kalimat tauhid. Padahal video yang sebelumnya beredar tidak mengandung kalimat tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KIM Sokokerep Raih Juara Stand Terbaik di Festival KIM 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tipu Rp310 Juta, Jaksa Gadungan di Tangsel Ditangkap Polisi
- Tips Menikmati Solo Traveling Agar Tetap Seru
- Mbappe dan Camavinga Keluar dari Timnas, Prancis Krisis Pemain
- Ini Pilihan Teh Herbal untuk Redakan Efek Buruk Polusi Udara
- Sleman Perbaiki Jalan dan Turunkan Tim Pemantau Jelang Nataru
- Prabowo Minta Longsor Cilacap Ditangani Cepat dan Terukur
- KPK Sita Rubicon dan BMW dari Penggeledahan Kasus Ponorogo
Advertisement
Advertisement




