Advertisement
Gaji ke-13 dan THR Pensiunan PNS Tetap Diberikan Tahun Depan
Ilustrasi dana atau anggaran. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar gembira bagi PNS aktif maupun yang sudah pensiun. Peemrintah memastikan tetap akan ada pemberian gaji ke-13 dan THR bagi pensiunan PNS.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemberian gaji ke-13 bagi para PNS dan THR bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan tetap dilanjutkan pada 2019 mendatang.
Advertisement
Pemberian gaji ke-13 dan THR bagi pensiunan ini, kata dia, jangan dikait-kaitkan dengan Pilpres 2019. Sebab, calon petahana itu menegaskan, bahwa program tersebut bukanlah kampanye.
"Tahun depan dilanjutkan lagi maksudnya gaji ke-13 dan THR. Jangan kemana-mana nanti dikira saya kampanye," kata Jokowi saat Peresmian Pembukaan Pekan Purnabakti Indonesia (PPI) di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (25/9/2018).
BACA JUGA
Kepala Negara menegaskan, pemberian gaji ke-13 bagi PNS dan THR bagi pensiunan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.
"Saya ingin memastikan daya beli masyarakat bisa kita tingkatkan. Biasanya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi negeri ini," ucap Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KRL Solo-Jogja Selasa 23 Desember 2025, Cek Jam Berangkat
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Mbappe Samai Rekor Gol Ronaldo di Real Madrid
- Rakit Terbalik, Wagub Aceh Selamat Saat Kunjungan Bencana
- Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 22 Desember 2025
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Hujan Ringan Merata
- Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 22 Desember 2025
- Bayern Muenchen Menang 4-0 atas Heidenheim
Advertisement
Advertisement



