Advertisement
JAD Ditetapkan Jadi Organisasi Terlarang, Ini yang Dilakukan Zainal Anshori
Terdakwa Zainal Anshori sebagai perwakilan pimpinan pusat JAD. - Suara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Jamaah Ansharut Daulah (JAD) divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai korporasi atau organisasi terlarang. JAD telah dibekukan sebagai organisasi karena dinilai terkait jaringan teroris.
Ketua Majelis Hakim Aris Bawono usai menyampaikan putusan tersebut, nampak terdakwa Zainal Anshori sebagai perwakilan pimpinan pusag JAD cukup tenang di tengah kursi persidangan.
Advertisement
Tak, lama kemudian Zainal berdiri dan dari kursi pesakitan dan menunjukan jari telunjuk dan menghadap ke arah para awak media yang berada tepat dibelakang Zainal sambil meneriakkan takbir.
"Takbir, Allahuakbar," teriak Zainal usai majelis hakim mengetuk palu vonis bekukan JAD, di PN Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2018)
Kemudian, Zainal langsung dibawa keluar dari persidangan. Namun, Zainal kembali berteriak takbir di pintu sisi kiri persidangan saat menuju pintu keluar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Kerugian Akibat Kebakaran di Sleman Sleman 2025 Capai Rp1,38 Miliar
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Donor Darah Massal Buka Agenda CSR Astra Motor Yogyakarta 2026
- Antisipasi Virus Nipah, Bandara Ngurah Rai Perketat Pintu Masuk Bali
- Kasus Dugaan Fraud PT DSI, Bareskrim Sita Dana Rp4 Miliar
- Ribuan Anak di Bantul Belum Kantongi KIA, Disdukcapil Percepat Layanan
- Kemlu: Peran Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza Bersifat Multilateral
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Kamis 29 Januari 2026
- Bupati Magelang Dorong Optimalisasi PAD Lewat PBB-P2 2026
Advertisement
Advertisement



