Advertisement
Jabatan Direksi dan Dewan Pengawas BUMN Tidak Boleh Dirangkap
Ilustrasi BUMN
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Direksi dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak boleh dirangkap jabatan oleh pejabat struktural di pemerintahan, pimpinan partai politik, maupun tim kampanye dari presiden terpilih.
"Dalam RUU BUMN yang sedang dibahas di DPR RI mengatur aturan tersebut agar BUMN menjadi lebih sehat," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas pada diskusi "Mencegah BUMN Jadi ATM Pemilu" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Advertisement
Menurut Supratman, jabatan direksi dan dewan pengawas di sejumlah BUMN diisi oleh pejabat struktural yang masih aktif di pemerintahan, pimpinan partai politik, maupun tim kampanye presiden terpilih. "Hal ini membuat BUMN sulit memiliki kinerja baik dan meraih keuntungan tinggi. Bahkan, ada sejumlah BUMN yang jadi merugi," katanya.
Politisi Partai Gerindra ini ini menjelaskan, pada revisi UU No. 19 tahun 2003 tentang BUMN mengatur larangan rangkap jabatan dari pejabat struktural di pemerintahan untuk menghindari BUMN agar tidak dimanfaatkan pada kepentingan politik praktis.
BACA JUGA
Menurut dia, BUMN memiliki aset besar dan mendapat bantuan modal dari negara, seharusnya tidak merugi. "Kalau BUMN sampai merugi itu aneh," katanya.
Supratman menambahkan, dalam RUU BUMN juga akan mengatur soal aksi korporasi yang dilakukan oleh BUMN agar jelas pemilahannya asetnya, mana BUMN dan aset negara. Dia mencontohkan, pada proses akuisisi Pertagas oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
"Sebagian aset Pertagas masih merupakan aset negara, sehingga proses akuisisinya melalui mekanisme yang kelas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Antisipasi Lonjakan Wisatawan, TPR Bantul Siagakan 120 Petugas
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Cek Lokasi SIM Corner di Jogja, Ini Jadwalnya
- Polres Bantul: Penipuan Masih Tertinggi, Curat Naik
- Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS, Galeri24 Meroket
- Reforma Agraria Dongkrak Usaha Gula Semut Warga Menoreh
- Arsenal Singkirkan Palace lewat Adu Penalti Dramatis
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- Belanja APBN DIY Capai Rp18,77 Triliun, TKD Nyaris Tuntas
Advertisement
Advertisement



