Kasus Santri Lombok Tengah, LPA Soroti Aplikasi Khusus Gay
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Ilustrasi BUMN
Harianjogja.com, JAKARTA-Direksi dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak boleh dirangkap jabatan oleh pejabat struktural di pemerintahan, pimpinan partai politik, maupun tim kampanye dari presiden terpilih.
"Dalam RUU BUMN yang sedang dibahas di DPR RI mengatur aturan tersebut agar BUMN menjadi lebih sehat," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas pada diskusi "Mencegah BUMN Jadi ATM Pemilu" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Menurut Supratman, jabatan direksi dan dewan pengawas di sejumlah BUMN diisi oleh pejabat struktural yang masih aktif di pemerintahan, pimpinan partai politik, maupun tim kampanye presiden terpilih. "Hal ini membuat BUMN sulit memiliki kinerja baik dan meraih keuntungan tinggi. Bahkan, ada sejumlah BUMN yang jadi merugi," katanya.
Politisi Partai Gerindra ini ini menjelaskan, pada revisi UU No. 19 tahun 2003 tentang BUMN mengatur larangan rangkap jabatan dari pejabat struktural di pemerintahan untuk menghindari BUMN agar tidak dimanfaatkan pada kepentingan politik praktis.
Menurut dia, BUMN memiliki aset besar dan mendapat bantuan modal dari negara, seharusnya tidak merugi. "Kalau BUMN sampai merugi itu aneh," katanya.
Supratman menambahkan, dalam RUU BUMN juga akan mengatur soal aksi korporasi yang dilakukan oleh BUMN agar jelas pemilahannya asetnya, mana BUMN dan aset negara. Dia mencontohkan, pada proses akuisisi Pertagas oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
"Sebagian aset Pertagas masih merupakan aset negara, sehingga proses akuisisinya melalui mekanisme yang kelas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini digelar di Kapanewon Godean mulai pukul 08.30–13.00 WIB. Berikut syarat perpanjangan SIM.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini dibuka di Alun-Alun Kidul dan drive thru Balai Kota Jogja. Cek syarat perpanjangan SIM terbaru.
Arsenal juara Liga Inggris 2026 setelah Manchester City ditahan Bournemouth 1-1. The Gunners akhiri penantian gelar selama 22 tahun.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Patuk. Cek jadwal SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, hingga layanan Satpas terbaru.
Bantul siapkan guru SD hadapi Bahasa Inggris wajib 2027. Pelatihan dan komunitas belajar mulai dibentuk.