Advertisement
Tentang Tarif Pembalasan, AS Ajukan 5 Gugatan ke WTO
Advertisement
Harianjogja.com, WASHINGTON-Amerika Serikat (AS) pada Senin mengajukan lima gugatan sengketa secara terpisah ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menentang tarif pembalasan oleh Tiongkok, Uni Eropa, Kanada, Meksiko dan Turki menyusul pengenaan bea masuk atas baja dan aluminium.
Perwakilan Dagang AS Robert Lighthizer mengatakan dalam pernyataan bahwa tarif pembalasan yang totalnya mencapai lebih dari 28,5 miliar dolar AS atas ekspor AS itu ilegal berdasarkan peraturan WTO.
Advertisement
"Tarif-tarif ini melanggar setiap komitmen anggota WTO terhadap Perjanjian WTO," kata Lighthizer. "AS akan menempuh semua langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan kami, dan kami mendesak mitra dagang kami untuk bekerja secara konstruktif dengan kami atas masalah yang diciptakan oleh dampak besar dari sektor baja dan aluminium."
Kantor Lighthizer menganggap bahwa tarif baja dan aluminium sesuai dengan peraturan WTO karena dikenakan berdasarkan keselamatan negara.
Lighthizer mengatakan bulan lalu bahwa tindakan pembalasan tidak memiliki dasar hukum karea Uni Eropa dan negara mitra dagang lain membuat pernyataan yang salah bahwa tarif baja dan aluminium AS merupakan langkah pengamanan atau "safeguard" ilegal daripada untuk melindungi produsen AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement