Advertisement

Tentang Tarif Pembalasan, AS Ajukan 5 Gugatan ke WTO

Newswire
Selasa, 17 Juli 2018 - 13:37 WIB
Kusnul Isti Qomah
Tentang Tarif Pembalasan, AS Ajukan 5 Gugatan ke WTO Bendera Amerika Serikat - Ist/WallpaperCave

Advertisement

Harianjogja.com, WASHINGTON-Amerika Serikat (AS) pada Senin mengajukan lima gugatan sengketa secara terpisah ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menentang tarif pembalasan oleh Tiongkok, Uni Eropa, Kanada, Meksiko dan Turki menyusul pengenaan bea masuk atas baja dan aluminium.

Perwakilan Dagang AS Robert Lighthizer mengatakan dalam pernyataan bahwa tarif pembalasan yang totalnya mencapai lebih dari 28,5 miliar dolar AS atas ekspor AS itu ilegal berdasarkan peraturan WTO.

Advertisement

"Tarif-tarif ini melanggar setiap komitmen anggota WTO terhadap Perjanjian WTO," kata Lighthizer. "AS akan menempuh semua langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan kami, dan kami mendesak mitra dagang kami untuk bekerja secara konstruktif dengan kami atas masalah yang diciptakan oleh dampak besar dari sektor baja dan aluminium."

Kantor Lighthizer menganggap bahwa tarif baja dan aluminium sesuai dengan peraturan WTO karena dikenakan berdasarkan keselamatan negara.

Lighthizer mengatakan bulan lalu bahwa tindakan pembalasan tidak memiliki dasar hukum karea Uni Eropa dan negara mitra dagang lain membuat pernyataan yang salah bahwa tarif baja dan aluminium AS merupakan langkah pengamanan atau "safeguard" ilegal daripada untuk melindungi produsen AS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement