Febrie Ditahan Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung Beri Penjelasan
Kejagung menjelaskan alasan Febrie Adriansyah tidak mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU.
Zumi Zola./JIBI
Harianjogja.com, JAMBI-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, di Mapolda Jambi untuk kesaksian tersangka gratifikasi yang melibatkan Gubernur nonaktif, Zumi Zola Zulkifli.
Hasil pantuan di Mapolda Jambi, Selasa, setelah para unsur pimpinan dewan yang diperiksa dan dimintai keterangannya oleh penyidik KPK dan kini giliaran anggota DPRD Jambi akan diperiksa di Polda Jambi.
Informasinya ada sekitar 14 orang anggota DPRD Provinsi Jambi mulai dari unsur ketua atau pimpinan dewan hingga anggota liannya yang mengetahui kasus tersebut. Penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan sebanyak 14 orang yang terbagi dalam dua sesi yakni dilakukan pada Senin lalu (9/7/2018) dan Selasa (10/7/2018).
Usai pemeriksaan di Mapolda Jambi oleh penyidik KPK, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Conelis Buston kepada wartawan, membenarkan bahwa dirinya bersama dua pimpinan lainya serta beberapa orang anggota dewan hari ini diperiksa sebagai saksi kasus Zumi Zola.
Penyidik KPK memakai salah satu ruangan di Polda Jambi untuk memeriksa saksi dari anggota dewan dan selain memeriksa Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston tiga unsur pimpinan lainnya yakni AR Sahbandar, Supardi, Chumaidi yang juga menjalani pemeriksaan.
Cornelis mengatakan, selain dirinya terdapat tujuh anggota DPRD sudah termasuk unsur pimpinan dewan yang dimintai keterangannya dan kami memberikan keterangan untuk melengkapi berkas perkara Zola.
Cornelis diperiksa penyidik KPK dengan 30 pertanyaan dan beberapa pertanyaan hanya mempertegas pemeriksaan sebelumnya dan ada yang mengulang saja pertanyaan dari semuanya yang ada BAP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung menjelaskan alasan Febrie Adriansyah tidak mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU.
Ye dipastikan menggelar konser di Stadion Utama GBK Jakarta pada 24 Oktober 2026. Tiket mulai dijual 29 Juli 2026.
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Sabtu (25/7/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis.
Harga Bitcoin naik ke 65.500 dolar AS, didukung sentimen regulasi, arus dana ETF, dan optimisme investor institusi.
Sengketa kerja sama pengelolaan Hotel Elsotel Purwokerto berakhir damai melalui mediasi di Pengadilan Negeri Purwokerto.
Imigrasi Jakarta Utara mendeportasi 10 WNA China yang bekerja sebagai buruh bangunan menggunakan visa kunjungan di Penjaringan.