Pelaku Bom Pasuruan Ternyata Mantan Napi Terorisme, Diduga Jaringan JAD
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Anwardi, pemilik bom yang meledak di Desa Pogar, Kecamatan Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (5/7/2018) siang merupakan mantan narapidana terorisme dan telah bebas dari hukuman sejak 2015 lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/7/2018). Menurut dia, saat itu Anwardi alias Ahmad Abdul Robbani atau Abu Ali sedang merakit bom namun malah meledak dan melukai anak pelaku yang berusia enam tahun.
Advertisement
Anwardi merupakan mantan napi teroris kasus bom sepeda di Pos Polisi Kalimalang, Jakarta Timur, dan telah menjalani hukuman penjara selama lima tahun di LP Cipinang pada 2010-2015. Selama di LP Cipinang, dia diketahui sering berkomunikasi dengan para napi teroris lainnya.
Setelah dibebaskan dari penjara, Anwardi lebih banyak menghabiskan waktu dengan menyendiri dan mengikuti pengajian yang diadakan oleh Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Pasuruan. Anwardi saat ini masih dikejar polisi.
Iqbal mengatakan ledakan di Bangil kemarin berasal dari bom ikan yang berdaya ledak rendah. "Setelah dilakukan proses penguraian oleh tim Gegana diketahui itu sejenis bom ikan atau bondet. Daya ledak rendah, plafon rumah saja tidak ambrol," kata Iqbal.
Menurut penuturan para tetangga, ledakan pertama terjadi pukul 11.30 WIB. Warga yang mengira terjadi ledakan tabung gas elpiji langsung mendatangi rumah tersebut, namun mereka menemukan hal lain. Mereka mengaku mencium aroma seperti ledakan petasan dan bukan bau gas elpiji.
Saat itu dari dalam rumah, penghuni yang bernama Anwardi keluar menemui warga dan mengatakan tidak terjadi apa-apa. Namun warga justru mendengar suara tangisan anak kecil di dalam rumah.
"Dia bilang 'enggak apa-apa kok, enggak apa-apa', tapi dia ada darah. Kemudian ada anak kecil nangis, saya suruh antar ke rumah sakit, setelah itu dibawa warga ke rumah sakit," kata Didit, warga setempat yang ikut datang ke rumah tersebut yang disiarkan live oleh Metro TV, Kamis sore.
Saat warga mengantar anak laki-laki berusia 6 tahun tersebut dan ibunya ke rumah sakit, Anwardi hendak menyusul. Anwardi keluar dari dalam rumah dengan membawa tas ransel hitam, namun dicegah warga. "Dia mau keluar, saya cegat, 'mau ke mana?'. Tapi dia mengancam saya, 'hei awas kamu ya'. Dia masuk ke dalam, tak lama kemudian terjadi ledakan 2 kali [di dalam rumah]," kata Didit.
Ledakan kedua tersebut, kata dia, disertai munculnya apa yang besar. Gara-gara ledakan itu, warga mengira Anwardi meninggal dunia di dalam rumah. Namun tak disangka, Anwar keluar dari rumah dan berupaya lari. Dia sempat melempar bom sebelum kembali ke rumahnya untuk mengambil sepeda motor dan terjadi baku tembak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Jadwal DAMRI ke Candi Borobudur, Candi Prambanan, Pantai Baron Gunungkidul dan Parangtritis Bantul, Cek di Sini
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement