Silmy Karim Masuk Radar OTT KPK di Kasus Imigrasi
KPK menyebut Silmy Karim masuk radar OTT Imigrasi karena pernah menjabat Dirjen Imigrasi. Penyidik masih menelusuri dugaan suap.
Dato Seri Najib Razak dikerubuti wartawan seusai melakukan jumpa pers mengenai hasil Pemilihan Umum Ke-14 yang dimenangkan Koalisi Pakatan Harapan (PH), di Gedung PWTC, Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (10/5/2018). /Antara-Agus Setiawan
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR- Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur membebaskan mantan Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Razak setelah mendapat jaminan dari dua anak Najib. Mereka membayar sebagian dari jaminan 1 juta ringgit yang ditetapkan Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur Rabu (4/7/2018).
Jaminan tersebut dibayarkan oleh Mohd Norashman Najib dan Nooryana Najwa Najib di bank dalam gugus mahkamah Kuala Lumpur itu.
Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur memastikan jaminan 1 juta ringgit dikenakan kepada Najib Razak dengan dua penjamin serta mereka perlu menyerahkan paspor diplomatik dan paspor umum.
Jaminan tersebut dibayar secara angsuran pada Rabu dan Senin depan.
Najib Razak meninggalkan pekarangan mahkamah di Jalan Duta Kuala Lumpur itu dengan kendaraan Toyota Vellfire putih pada pukul 15.30.
Dia menyatakan tidak bersalah atas tiga tuduhan penyalahgunaan uang dan korupsi uang berjumlah 42 juta ringgit terkait perusahaan SRC International Sdn Bhd.
"Jika ini harga yang saya terpaksa bayar karena 42 tahun mengabdi untuk rakyat dan negara, saya akan rela," kata Najib Razak kepada media.
Najib mengatakan dakwaan itu, yang dihadapinya pada Rabu, adalah kehendak pemerintah baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menyebut Silmy Karim masuk radar OTT Imigrasi karena pernah menjabat Dirjen Imigrasi. Penyidik masih menelusuri dugaan suap.
Memasuki Bulan Bung Karno tahun 2026, Komisi A DPRD DIY kembali membuka ruang belajar untuk membangun spirit dan semangat mencintai Indonesia dari Jogja.
Koalisi global mendesak FIFA mengakhiri kerja sama dengan Coca-Cola sebelum 2030 karena dampak kesehatan dan lingkungan.
Petani Bantul beralih ke usaha bibit padi di lahan pasir JJLS karena lebih aman dan cepat menghasilkan keuntungan.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Jogja terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan perizinan bangunan melalui berbagai inovasi
Target 17 juta wisman 2026 tetap dipertahankan. Pemerintah ubah strategi pasar dan dorong konektivitas penerbangan.