Angkutan Perintis 3TP Dipastikan Tetap Beroperasi hingga Akhir 2026

Newswire
Newswire Selasa, 21 Juli 2026 06:07 WIB
Angkutan Perintis 3TP Dipastikan Tetap Beroperasi hingga Akhir 2026

Bus angkutan perintis melayani mobilitas masyarakat di wilayah Terdepan, Terluar, Tertinggal, dan Terpencil (3TP) sebagai bagian dari upaya Kementerian Perhubungan menjaga konektivitas serta mendukung aktivitas ekonomi daerah hingga akhir 2026. ANTARA/HO-Kemenhub\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan layanan angkutan perintis di wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP) tetap beroperasi hingga akhir 2026. Kepastian tersebut menjadi kabar penting bagi masyarakat di berbagai daerah yang masih mengandalkan layanan transportasi bersubsidi untuk menunjang aktivitas sehari-hari dan pergerakan ekonomi lokal.

Selain menjamin konektivitas antardaerah, layanan angkutan perintis juga dipastikan tetap melayani masyarakat di wilayah yang belum terjangkau layanan transportasi komersial. Pemerintah menegaskan operasional angkutan perintis jalan, angkutan barang, hingga angkutan penyeberangan tetap berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan sepanjang tahun ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan pemerintah terus berkomitmen menghadirkan layanan transportasi yang terjangkau dan merata bagi masyarakat di wilayah 3TP.

"Kami memastikan semua layanan keperintisan tetap berjalan di berbagai wilayah Indonesia hingga akhir tahun," kata Aan Suhanan dalam keterangan yang terkonfirmasi di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Menurutnya, layanan angkutan perintis merupakan bentuk kehadiran negara dalam menyediakan akses transportasi bagi masyarakat di wilayah yang memiliki keterbatasan akses layanan transportasi umum. Kehadiran layanan tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat sekaligus memperlancar distribusi logistik dan perputaran ekonomi daerah.

Aan menjelaskan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menetapkan jaringan trayek angkutan jalan perintis melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 5188 Tahun 2025 tentang Penetapan Jaringan Trayek Angkutan Orang yang Digunakan untuk Penyelenggaraan Angkutan Jalan Perintis Tahun 2026.

Pada 2026, pemerintah menyelenggarakan sebanyak 313 trayek angkutan jalan perintis yang tersebar di 32 provinsi. Operasional layanan tersebut didukung oleh 640 unit bus dengan total alokasi anggaran mencapai Rp161,2 miliar.

"Pada tahun 2026 ini untuk angkutan jalan perintis, kami menyelenggarakan 313 trayek yang tersebar di 32 provinsi. Layanan angkutan jalan perintis didukung oleh 640 unit bus dengan alokasi anggaran Rp161,2 miliar," katanya.

Tidak hanya layanan angkutan jalan, pemerintah juga tetap mengoperasikan layanan angkutan penyeberangan perintis untuk menghubungkan pulau-pulau dan wilayah yang belum memiliki layanan penyeberangan komersial.

Penetapan layanan tersebut diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 6697 Tahun 2025 tentang Penetapan Pelayanan Angkutan Penyeberangan Perintis Tahun Anggaran 2026.

Aan mengatakan pada tahun ini terdapat 265 lintasan angkutan penyeberangan perintis yang melayani masyarakat di 24 provinsi. Sebanyak 101 kapal disiapkan untuk memperkuat konektivitas antarpulau di berbagai wilayah Indonesia.

"Angkutan penyeberangan perintis yang telah kami tetapkan pada tahun 2026 ini melayani 265 lintasan di 24 provinsi. Ada sekitar 101 kapal yang disediakan untuk menghubungkan dan memperkuat konektivitas antar pulau," ujarnya.

Kemenhub juga memberikan penegasan terkait layanan angkutan penyeberangan perintis di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sempat menjadi perhatian masyarakat. Pemerintah memastikan seluruh layanan di wilayah tersebut tetap berjalan hingga akhir tahun 2026.

Menurut Aan, layanan angkutan penyeberangan perintis di NTT masih beroperasi sesuai rencana operasional yang telah ditetapkan. Pemerintah juga telah menyiapkan pagu anggaran penyelenggaraan layanan tersebut sebesar Rp27.999.545.000.

"Layanan angkutan penyeberangan perintis di NTT masih tetap beroperasi hingga akhir tahun. Kami berkomitmen menjaga konektivitas masyarakat melalui angkutan perintis," katanya.

Ia menambahkan Kemenhub akan terus melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan seluruh layanan angkutan perintis di wilayah 3TP. Upaya tersebut dilakukan agar pelayanan transportasi publik tetap berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Kami terus memantau agar pelayanan angkutan perintis di wilayah 3TP tetap berjalan dengan semestinya. Dengan adanya layanan ini, kami berharap konektivitas antarwilayah dapat semakin terjaga, mobilitas masyarakat tetap lancar serta aktivitas ekonomi di daerah dapat terus berjalan," ujar Aan.

Keberlanjutan layanan angkutan perintis menjadi salah satu instrumen penting dalam pemerataan pembangunan nasional. Dengan tetap beroperasinya layanan hingga akhir 2026, masyarakat di wilayah 3TP diharapkan dapat terus memperoleh akses transportasi yang aman, terjangkau, dan mampu mendukung berbagai aktivitas ekonomi maupun sosial di daerahnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online