Advertisement

PILKADA JATENG: Polisi Tangkap 2 Penyebar Kampanye Hitam, Diduga Gunakan Mobil Dinas

Newswire
Rabu, 27 Juni 2018 - 11:29 WIB
Nina Atmasari
PILKADA JATENG: Polisi Tangkap 2 Penyebar Kampanye Hitam, Diduga Gunakan Mobil Dinas ilustrasi. - dok

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG- Pilkada Jawa tengah diwarnai kasus dugaan kampanye hitam. Polda Jawa Tengah menangkap dua orang yang diduga pelaku penyebar kampanye hitam terhadap salah satu pasangan calon peserta Pilkada Jawa Tengah.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono di Semarang, Rabu (27/6/2018), membenarkan penangkapan dua orang berkaitan dengan pelanggaran Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik itu di Magelang.

Advertisement

"Ada dua pelaku yang diamankan bersama mobil yang digunakan," katanya.

Ia menuturkan keduanya beraksi saat masa tenang pilkada. Menurut dia, satu pelaku berasal dari Klaten, sedang yang lain merupakan warga Batang.

Ia menjelaskan pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat tentang pesan singkat yang masuk ke ponsel mereka.

Laporan tersebut, kata dia, ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan ke Telkom yang selanjutnya diketahui keberadaan kedua pelaku. Kapolda menyebut kedua pelaku bukan merupakan ASN.

Meski demikian, kepolisian masih menyelidiki asal mobil pelaku yang diduga merupakan kendaraan dinas pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

TPA Piyungan Ditutup, TPS3R di Tingkat Kalurahan di Bantul Kebanjiran Pelanggan

Bantul
| Sabtu, 04 Mei 2024, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement