Advertisement

Gerebek Pelaku Penganiayaan, Polisi di Sampang Malah Dilempar Bom oleh Warga

Newswire
Senin, 11 Juni 2018 - 19:50 WIB
Bhekti Suryani
Gerebek Pelaku Penganiayaan, Polisi di Sampang Malah Dilempar Bom oleh Warga Ilustrasi bom, - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, SAMPANG- Saat menggerebek tersangka kasus penganiayaan, polisi di Kabupaten Sampang malah dianiaya warga.

Seorang anggota polisi di jajaran Polsek Ketapang, Sampang, Jawa Timur dilempari bom banting oleh warga Ketapang saat kendak melakukan penggerebekan, tersangka kasus penganiayaan, Senin (11/6/2018) pagi.

Advertisement

"Korban luka-luka dan saat ini sedang menjalani perawatan," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto di Sampang, Senin.

AKP Herry Kusnanto menjelaskan, jenis bom yang mengenai anggota polisi itu adalah bom banting yang selama ini biasa digunakan oleh masyarakat untuk mengebom ikan.

"Jadi bukan bom yang berdaya ledak tinggi, tapi hanya jenis bom banting, tapi anggota kami luka-luka," katanya.

Adapun Dari hasil penggerekan itu polisi menahan dua orang yang merupakan anak buah pelaku penganiayaan yang bernama Bidin, yakni Mattai, 48, dan Herman, 28. Sedangkan, Bidin sebagai pelaku utama berhasil melarikan diri.

"Bidin melarikan diri, kalau anaknya ditangkap yaitu Herman, serta Mattai ini anak buah," ujarnya.

Saat ini, sambung dia, polisi masih akan melakukan penggeledahan lebih lanjut di rumah Bidin, yakni di Dusun Nongkesan Timur, Desa Pao Pale Laok, Kecamatan Ketapang, Sampang.

Hery menuturkan, penggerebekan dilakukan menindaklanjuti laporan korban atas kasus penyekapan beberapa waktu lalu. Korban inisial S, 40 warga Kecamatan Robatal, mempunyai masalah pribadi dengan pelaku.

"Masalah utang kok, korban ditagih tidak bayar sehingga pelaku menyekap disertai penganiayaan," katanya, menjelaskan.

Hingga kini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Hal ini untuk memastikan kabar yang beredar bahwa pelaku tak hanya terlibat kasus penganiayaan.

"Informasinya Bidin ini juga pelaku kriminal lainnya baik bandar sabu, gembong curanmor dan bondet, tapi kita masih akan menggledah rumahnya sekarang ini. Anggota reskrim dan Polsek Ketapang masih disana saat ini," kata Kasat Reskrim Polres Sampang Hery Kusnanto, menjelaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Kisah Suparjono Menjaga Depo Pringgokusuman Jogja Tetap Nol Sampah

Kisah Suparjono Menjaga Depo Pringgokusuman Jogja Tetap Nol Sampah

Jogja
| Sabtu, 04 April 2026, 14:37 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement