Penembakan di SMA Ateneo de Zamboanga Filipina, 4 Tewas dan 9 Luka
Penembakan terjadi di SMA Ateneo de Zamboanga, Filipina. Empat orang tewas dan sembilan lainnya luka-luka, termasuk siswa dan petugas keamanan.
Tangkapan layar pelaku penyiram air keras.-JIBI/Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, JAKARTA—Komnas HAM berencana memanggil Panglima TNI Agus Subiyanto untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatan prajurit dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan perkara ini harus diproses melalui peradilan umum guna memastikan transparansi dan akuntabel karena korban merupakan warga sipil.
Anis Hidayah menjelaskan pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi keterlibatan anggota TNI dalam kasus yang terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam. “Komnas HAM dalam waktu dekat akan memanggil Panglima TNI untuk meminta penjelasan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti adanya perbedaan inisial pelaku yang diungkap oleh Mabes TNI dan Polri. Berdasarkan keterangan kepolisian, inisial BHC dan BHW merujuk pada orang yang sama. Komnas HAM saat ini terus melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi intensif bersama Polda Metro Jaya untuk melengkapi alat bukti dan informasi terkait kasus tersebut.
Anis menegaskan pihaknya mendorong agar perkara ini diproses melalui peradilan umum, bukan peradilan militer, mengingat korban merupakan warga sipil. “Kasus ini tidak terkait delik militer, sehingga seharusnya diproses di peradilan umum agar transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses hukum terbuka penting untuk mencegah impunitas serta memastikan keadilan bagi korban. Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto mengungkapkan bahwa empat anggota TNI telah diamankan terkait kasus tersebut.
Keempatnya berinisial NDP, SL, BWH, dan ES, yang diketahui berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI. Saat ini, para terduga pelaku masih menjalani proses pendalaman di Puspom TNI untuk penyidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penembakan terjadi di SMA Ateneo de Zamboanga, Filipina. Empat orang tewas dan sembilan lainnya luka-luka, termasuk siswa dan petugas keamanan.
Bea Cukai menggagalkan 32 kasus ekspor emas ilegal senilai Rp846,94 miliar sepanjang Januari-Agustus 2026.
Kubu Febrie Adriansyah menggugat praperadilan dan mengidentifikasi 30 dugaan pelanggaran, termasuk penggeledahan rumah di Sentul.
Padukuhan Kroco Kulonprogo menjalani verifikasi ProKlim Lestari. Jika lolos, Kroco menjadi kampung ProKlim Lestari pertama di Kulonprogo.
Pemerintah membahas kelanjutan Otsus Aceh yang berakhir 2027, termasuk opsi dana 2,5% dan kemungkinan tanpa batas waktu.
Kejagung memeriksa lima pegawai Kemenhut sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi transfer pricing PT TPL periode 2008-2025.