Advertisement

Waduh, Gara-Gara Meniru Kim Jong Un, Seorang pelawak Australia Ditahan Aparat di Singapura

Newswire
Sabtu, 09 Juni 2018 - 11:17 WIB
Nina Atmasari
Waduh, Gara-Gara Meniru Kim Jong Un, Seorang pelawak Australia Ditahan Aparat di Singapura pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. - Ist/Reuters

Advertisement

Harianjgja.com, SINGAPURA- Jangan main-main atau melakukan hal sensitif terkait isu terkini di Singapura.

Pelawak Australia, yang dikenal karena perannya menirukan pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, mengatakan ditahan pihak berwenang Singapura pada Jumat (8/6/2018) dan ditanyai tentang pandangan politiknya.

Petugas imigrasi dan pos pemeriksaan serta polisi Singapura belum memberikan tanggapan. Peristiwa itu terjadi hanya beberapa hari sebelum negara kota itu mengadakan pembicaraan tingkat tinggi Amerika Serikat dengan Korea Utara.

Pelawak Howard X, yang menolak memberikan nama aslinya, mengatakan kepada Reuters bahwa ia ditahan dua jam dan ditanyai sekitar 30 menit ketika tiba pada pagi hari di bandar udara Changi, Singapura.

"Mereka bertanya kepada saya apa pandangan politik saya dan apakah saya terlibat dengan unjuk rasa di negara lain," katanya.

Ia pun diberitahu untuk menjauh dari pulau Sentosa dan Shangri-La, dua wilayah ditunjuk sebagai tempat acara khusus untuk temu puncak itu.

"Mereka berkata, 'Ini adalah pertemuan puncak Trump-Kim, Anda telah datang pada waktu yang sangat sensitif'," katanya menambahkan.

Howard X berada di Singapura akhir bulan lalu, menyamar sebagai Kim Jong Un dengan latar belakang teluk di kota yang menampilkan situs-situs seperti Merlion dan Marina Bay Sands Hotel yang ikonik.

Dia mengatakan akan merencanakan aksi serupa dengan tujuan melakukan sindiran politik dalam beberapa hari mendatang, kali ini ia akan berkolaborasi dengan peniru Donald Trump, Dennis Alan. Dia mengatakan tidak merencanakan protes.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah mengkritik hukum Singapura yang mereka katakan membatasi perkataan kritis dan berkumpul secara damai.

Misalnya, protes harus disetujui terlebih dahulu dan hanya diperbolehkan di area pusat kota yang disebut Pojok Pembicara.

Singapura memegang posisi bahwa hukum dan peraturannya diperlukan untuk menjaga tatanan dan harmoni sosial.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement