Advertisement

Kekerasan Seksual pada TKI Banyak terjadi di Arab Saudi

Newswire
Jum'at, 18 Mei 2018 - 15:37 WIB
Nina Atmasari
Kekerasan Seksual pada TKI Banyak terjadi di Arab Saudi Ilustrasi tenaga kerja wanita. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com,JAKARTA- Banyak buruh migran atau TKI yang mengalami kekerasan dari majikannya. Kekerasan bukan hanya fisik tapi juga psikis. Kekerasan seksual paling banyak terjadi di Arab Saudi.

Staf Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum Migran Care Fitri Lestari mengungkapkan kekerasan seksual terhadap pekerja migran perempuan Indonesia dianggap sebagai bentuk budaya patriarki. Itu merendahkan martabat perempuan.

Advertisement

Fitri mengatakan kekerasan seksual terhadap pekerja migran Indonesia banyak terjadi di Arab Saudi. Meskipun pemerintah Arab Saudi telah menerapkan moratorium penutupan pekerja migran domestik di Timur Tengah. Tapi masih banyak saja pekerja Indonesia yang bekerja disana.

"Di sana [Arab Saudi] sangat rentan terkait kekerasan terhadap pekerja migran Indonesia khususnya perempuan," kata Fitri di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta, Jumat, (18/5/2018).

Fitri menyebut kekerasan seksual yang terjadi tidak hanya dalam bentuk fisik, melainkan psikis. Kekerasan itu mulai dari tahapan migrasi, baik secara pemberangkatan maupun pemulangan, kemudian saat bekerja.

"Banyak korban mengalami pelecehan seksual oleh majikan berupa visual seperti dipaksa nonton video porno," jelasnya, seperti dikutip dari Suara.com.

Fitri mengatakan ada bentuk kekerasan lain dalam bentuk tidak diberi gaji selama dua tahun. Dalam situasi tersebut pekerja migran Indonesia bingung harus bertindak apa.

"Itu menjadi sulit untuk mereka. Kalau di kontrak kerja ada kesepakatan yang harus disepakati antara kedua belah pihak. Namun mereka tidak punya kontrak kerja itu sendiri karena kontraknya dibawa oleh majikan, oleh agency," tandas Fitri.

Pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( PPMI) masih terdapat catatan kritis seperti fokus PPMI tidak menyentuh kerentanan khas pekerja perempuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement