Advertisement
Aman Abdurrahman, Otak Bom Thamrin Dituntut Hukuman Mati
Peringatan satu tahun Tragedi Bom Thamrin 14 Januari 2016, di Pos Polisi Perempatan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (14/1). - SUara.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Aman Abdurrahman dituntut dengan hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Anita Dewa Yani di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).
Advertisement
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Oman Rachman alias Aman Abdurrahman dengan pidana mati," kata Anita.
Dalam sidang ini Aman melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
BACA JUGA
Dalam kasus ini, Aman diduga menjadi otak pengeboman di Jalan Thamrin pada Januari 2016 dan pengeboman di Terminal Kampung Melayu pada pertengahan 2017.
Selama persidangan berlangsung, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, pihaknya meningkatkan pengamanan hingga dua lapis.
"Iya mulai dari pagar depan sampai pintu masuk kita periksa. Kalau yang kemarin mungkin yang masuk ke ruangan sidang yang kita sterilkan ini sekarang yang masuk ke kantor pengadilan kita sterilkan semua," kata Kombes Pol Indra.
Kombes Pol Indra pun mengatakan, pihaknya menurunkan ratusan personel Brimob yang akan mengamankan lokasi persidangan selama sidang berlangsung.
"Polri 147 orang dan TNI 30 orang. Total 177 orang (berjaga-jaga)," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Jogja Hari Ini 14 April 2026
- Remaja Tewas di Arteri Madukoro Seusai Tabrak Lari Malam Hari
- Peta Mobil Terlaris Bergeser di Kuartal 1 2026, Ini Daftarnya
- Update WhatsApp iPhone Bikin Chat dan Foto Lebih Mudah
- Dapur MBG di Ngawi Meledak Timbulkan Luka Bakar, Diselidiki Labfor
- Kelok 23 Punya View Laut, Disiapkan Jadi Destinasi Baru
- Lubang di Sisi Kanan PSS Terbongkar di Banjarmasin
Advertisement
Advertisement









