Advertisement

Negara Berikan Pangkat Luar Biasa Kepada 5 Polisi yang Gugur di Mako Brimob Depok

Newswire
Kamis, 10 Mei 2018 - 19:00 WIB
Bhekti Suryani
Negara Berikan Pangkat Luar Biasa Kepada 5 Polisi yang Gugur di Mako Brimob Depok Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Antara - Wahyu Putro A)

Advertisement

Harianjogja.com, BOGOR- Lima prajurit polisi tewas dalam rusuh narapidana teroris di Mako Brimob Depok, Selasa (8/5/2018) malam.

Presiden Joko Widodo memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima prajurit Polri yang gugur dalam insiden penyerangan di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua.

Advertisement

"Saya juga telah memerintahkan kepada Wakapolri untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada prajurit yang telah menjadi korban keganasan teroris," kata Presiden dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).

Presiden juga menyatakan rasa belasungkawa bagi keluarga prajurit yang ditinggalkan.

Kepala Negara berharap kerabat yang ditinggalkan dapat tabah menghadapi insiden tersebut.

"Atas nama rakyat, bangsa, dan negara, saya menyampaikan rasa duka yang mendalam atas gugurnya lima anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas dari negara. Dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi duka ini," kata Presiden.

Kejadian kerusuhan di lokasi pindahan Rutan Salemba yang ditempatkan di Mako Brimob, Kelapa Dua, menyebabkan lima prajurit polisi gugur, yaitu Iptu Yudi Rospuji Siswanto, Aipda Denny Setiadi, Brigadir Polisi Fandy Setyo Nugroho, Brigadir Satu Polisi Syukron Fadhli dan Brigadir Satu Polisi Wahyu Catur Pamungkas.

Satu narapidana terorisme juga tewas dalam insiden itu.

Menurut keterangan Polri, pemicu kerusuhan terjadi karena cekcok pemeriksaan makanan yang masuk ke dalam ruang tahanan yang harus diverifikasi terlebih dahulu oleh petugas sesuai dengan peraturan.

Aksi keributan itu, menurut Polri, melawan petugas karena terjadi perebutan senjata api.

Presiden juga menegaskan negara dan masyarakat Indonesia tidak takut menghadapi terorisme dan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan negara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Gedung Baru SMPN 1 Wates Dapat Digunakan Tahun 2026

Kulonprogo
| Sabtu, 19 Juli 2025, 11:57 WIB

Advertisement

alt

Agenda Wisata di Jogja 19-31 Juli 2025, dari Pertamax Turbo Drag Fest 2025, Gamelan Festival, KAI Bandara Night Fun Run hingga Tour De Merapi

Wisata
| Sabtu, 19 Juli 2025, 10:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement