Advertisement
Kapala Magmagama UGM Petakan Gua Parangpang di Pangandaran
Tim penelusur gua Kapala Magmagama FT UGM memetakan Gua Parangpang, di Dusun Cibereum, Desa Sidamulih, Kabupaten Pangandaran. - Ist/Kapala Magmagama
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tim penelusur gua dari Kapala Magmagama Fakultas Teknik UGM menggelar survei awal Gua Parangpang di Dusun Cibereum, Desa Sidamulih, Kabupaten Pangandaran. Survei yang dilakukan pada 28 April 2018 itu digelar untuk mendukung pengembangan wisata di lingkungan gua tersebut.
Ketua Keluarga Pencinta Alam Teknik Geologi FT UGM (Kapala Magmagama) Yusra Fadli mengatakan, survei awal itu menghasilkan output berupa peta Gua Parangpang, dokumentasi fotografi dan kajian geologi Gua Parangpang. “Kajian geologi gua ini berguna untuk pengembangan lokasi wisata alam dengan konsep Geowisata,” kata Yusra melalui rilis yang dikirimkan kepada Harianjogja.com, Selasa (1/5/2018).
Advertisement

Yusra mengatakan kegiatan yang diikuti enam anggota Kapala Magmagama itu dilakukan dengan bekerja sama dengan Pokdarwis Desa Sidamulih. Selain Yusra sendiri, lima anggota Magmagama yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Almas Nusrotul Milla, Fakhri Tirta, Trional Rahmadani Siska, Premira Arifatul Khorida, dan M. Zaudan Rahhal Faikar.
BACA JUGA
Setelah mengumpulkan data awal melalui penelusuran gua, kata Yusra, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil survei dan sosialisasi konsep dasar geowisata daerah Karst kepada warga Desa Sidamulih termasuk kepada Kepala Desa Sidamulih, Dinas Kehutanan setempat, tokoh masyarakat, dan pemuda Karang Taruna Desa setempat.
“Hasil dari survei ini nantinya akan dibuatkan poster yang nantinya bisa digunakan panduan bagi wisatawan,” kata Yusra.

Personel Kapala Magmagama berfoto bersama dengan warga di Dusun Cibereum, Desa Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polresta Sleman Selidiki Video Viral Perselisihan Pelanggan Ojol
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- SIM Keliling Polda DIY Hadir Selasa Ini, Layani Perpanjangan SIM
- MK Tolak Uji UU Perkawinan soal Nikah Beda Agama
- Siagakan Contraflow, Tol Jogja-Solo Jadi Andalan Mudik Lebaran 2026
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Februari 2026, Ini Lokasinya
- Volatilitas Global Tinggi, Fundamental Aset Kripto Dinilai Tetap Solid
- Longsor Tambang Timah Pemali, Enam Pekerja Ditemukan Meninggal
- Kelurahan Bumijo Perkuat Pengolahan Sampah Lewat Biopori dan Ayam
Advertisement
Advertisement



