Advertisement
Seorang Bidan Divonis Penjara 1 Tahun akibat Membantu Aborsi Kandungan Hasil Hugel

Advertisement
Harianjogja.com, BOYOLALI —Seorang bidan di Boyolali dijatuhi vonis penjara dan denda akibat melakukan aborsi pada pasiennya.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Boyolali menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada Arin Sugesti, 33, bidan yang mengaborsi janin dalam kandungan Reni Eka Saputri, 19, warga Dukuh Tegalsari, Desa Canden, Kecamatan Sambi, Boyolali, Senin (30/4/2018). Tenaga medis yang bekerja di salah satu rumah sakit di Solo itu juga diharuskan membayar denda senilai Rp100 juta.
Advertisement
“Terdakwa melanggar Pasal 194 UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan junto pasal 75 ayat 2. Hukuman yang dijatuhkan satu tahun penjara dengan denda Rp100 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan kurungan selama sebulan,” ujar Ketua Majelis Hakim Tuty Budhi Utami saat membacakan amar putusannya dalam sidang di PN Boyolali, Senin.
Dalam sidang dengan hakim anggota Adityo Danur Utomo dan Nalfrijhon itu, majelis hakim menilai sebagai seorang bidan, Arin tidak seharusnya melakukan aborsi.
Sementara itu, hal yang memberatkan untuk dipertimbangkan majelis hakim adalah perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan terdakwa menghilangkan nyawa manusia. Sedangkan hal meringankan adalah terdakwa bersikap sopan dalam persidangan dan terdakwa berterus terang.
Arin menyatakan menerima putusan tersebut. Sementara itu, Dedy Abdilah selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Arin dengan 10 bulan penjara juga menyatakan menerima putusan tersebut.
Kasus ini berawal dari penemuan orok di belakang rumah Reni di Dukuh Tegalsari, Desa Canden, Kecamatan Sambi, Boyolali, 3 Januari 2018. Belakangan diketahui orok itu adalah anak kandung Reni yang digugurkan dengan bantuan Arin.
Sedangkan aborsi yang dilakukan Reni dilatarbelakangi rasa kecewa. Dia mengaku janin yang dia aborsi merupakan hasil hubungannya dengan sang pacar yang tidak ia ungkapkan jati dirinya. “Saya putus asa ditinggal pacar. Sakit rasanya,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Boyolali, Jumat (5/1/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik di Sleman Hari Ini, Jumat 4 Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kapal Feri Membawa 53 Penumpang dan 12 Kru Tenggelam di Selat Bali, Basarnas Kerahkan Rigid Inflatable Boat
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
Advertisement
Advertisement