Advertisement

Seorang Bidan Divonis Penjara 1 Tahun akibat Membantu Aborsi Kandungan Hasil Hugel

Akhmad Ludiyanto
Selasa, 01 Mei 2018 - 05:17 WIB
Nina Atmasari
Seorang Bidan Divonis Penjara 1 Tahun akibat Membantu Aborsi Kandungan Hasil Hugel Ilustrasi vonis majelis hakim. (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Advertisement

Harianjogja.com, BOYOLALI —Seorang bidan di Boyolali dijatuhi vonis penjara dan denda akibat melakukan aborsi pada pasiennya.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Boyolali menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada Arin Sugesti, 33, bidan yang mengaborsi janin dalam kandungan Reni Eka Saputri, 19, warga Dukuh Tegalsari, Desa Canden, Kecamatan Sambi, Boyolali, Senin (30/4/2018). Tenaga medis yang bekerja di salah satu rumah sakit di Solo itu juga diharuskan membayar denda senilai Rp100 juta.

Advertisement

“Terdakwa melanggar Pasal 194 UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan junto pasal 75 ayat 2. Hukuman yang dijatuhkan satu tahun penjara dengan denda Rp100 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan kurungan selama sebulan,” ujar Ketua Majelis Hakim Tuty Budhi Utami saat membacakan amar putusannya dalam sidang di PN Boyolali, Senin.

Dalam sidang dengan hakim anggota Adityo Danur Utomo dan Nalfrijhon itu, majelis hakim menilai sebagai seorang bidan, Arin tidak seharusnya melakukan aborsi.

Sementara itu, hal yang memberatkan untuk dipertimbangkan majelis hakim adalah perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan terdakwa menghilangkan nyawa manusia. Sedangkan hal meringankan adalah terdakwa bersikap sopan dalam persidangan dan terdakwa berterus terang.

Arin menyatakan menerima putusan tersebut. Sementara itu, Dedy Abdilah selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Arin dengan 10 bulan penjara juga menyatakan menerima putusan tersebut.

Kasus ini berawal dari penemuan orok di belakang rumah Reni di Dukuh Tegalsari, Desa Canden, Kecamatan Sambi, Boyolali, 3 Januari 2018. Belakangan diketahui orok itu adalah anak kandung Reni yang digugurkan dengan bantuan Arin.

Sedangkan aborsi yang dilakukan Reni dilatarbelakangi rasa kecewa. Dia mengaku janin yang dia aborsi merupakan hasil hubungannya dengan sang pacar yang tidak ia ungkapkan jati dirinya. “Saya putus asa ditinggal pacar. Sakit rasanya,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Boyolali, Jumat (5/1/2018). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 06:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement