Advertisement
Sidang di Pengadilan Tipikor Ribut Soal Bakpao Novanto
Setya Novanto saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/04/2018). - Antara/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Dokter spesialis jantung RS Medika Permata Hijau Mohamad Toyibi mengaku tidak melihat luka di dahi Setya Novanto (Setnov) sebesar bakpao sebagaiamana disampaikan mantan pengacaranya, Fredrich Yunadi kepada media.
"Saya hanya lihat beliau [Frederich] menyatakan menurut beliau yang saya dengar dan lihat di media 'mobilnya beliau [Setnov] hancur, cur, cur, cur dan kedua pasiennya sendiri lukanya parah sekali sehingga di kepala ada satu benjolan sebesar bakpao, itu yang saya dengar'," kata dokter Toyibi dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (26/04/2018).
Advertisement
Dokter Toyibi bersaksi untuk mantan pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi yang didakwa bersama-sama dengan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo yang menghindarkan Setnov diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik. "Saya lihat saat memeriksa oh ternyata yang kemarin disebut tidak cocok dengan yang saya lihat," ungkap Toyibi.
Saat memeriksa Setnov di ruang 323 RS Medika Permata Hijau pada 17 November 2017 sekitar pukul 11.00 WIB, Toyibi yang diminta dokter Bimanesh untuk mengevaluasi kondisi jantung Setnov juga tidak melihat kondisi kegawatan. "Tidak ada kegawatan sama sekali dan permintaan hanya evaluasi, EKG [elektrokardiogram] yang dikirimkan juga tidak ada kegawatan sama sekali yaitu perekaman dari listrik jantung dengan menempelkan elektrode di dada dan dari situ akan keluar grafik yang bisa dilihat ada kegawatan atau tidak dan ternyata tidak ada," jelas Toyibi.
BACA JUGA
Toyibi juga sempat berkomunikasi singkat dengan Setnov. "Kondisi pasien baik, meski agak mengantuk-ngantuk beliau mengatakan silakan," ungkap Toyibi.
Sekali lagi Toyibi pun menegaskan bahwa tidak ada kegawatan tekanan darah tinggi (hipertensi emergency) yang diderita Setnov. "Tidak ada hipertensi emergency karena kalau kegawatan terjadi kalau ada satu target organ kena, ada baal, kelumpuhan atau sulit bicara, mata kabur tapi tanpa gejala itu bukan emergency. Semuanya saya tuangkan dalam medical record pasien dan kesimpulannya juga bahwa pasien itu transportable atau dapat dipindahkan bila ingin dilakukan pemindahan," tutur Toyibi.
Atas kesaksian Toyibi itu, Fredrich pun langsung membantahnya. "Bisa saya putarkan rekamannya dari Metro TV dan TV One, menurut keterangan yang saya peroleh dari ajudan Pak SN bahwa Pak SN mengalami kecelakaan mobil kaca pecah semua hancur, cur, cur, cur, itu menurut keterangan ajudan," tegas Fredrich dengan nada tinggi.
"Apakah saksi mengikuti beritanya semua?" tanya ketua majelis hakim Syaifudin Zuhri mencoba menengahi.
"Tidak hanya sekilas saja," jawab Toyibi.
"Jadi hanya melihat sepotong dan itu asumsi bahwa penyataan itu adalah pendapat saya ya?" tanya Fredrich hampir berteriak.
"Sudah dijawab tadi oleh saksi hanya melihat sebagian tayangan," cegah hakim Syaifudin.
"Apakah tahu jendol Setnov menurut keterangan ajudan?" tanya Fredrich lagi.
"Tidak," jawab dokter Toyibi.
"Jadi tidak mendengar seluruhnya," ucap Fredrich mulai tenang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Pesta Gol di SUGBK! Bulgaria Gilas Kepulauan Solomon 10-2
- Puncak Pink Moon 2 April 2026, Bisa Dilihat di Indonesia
- Seusai Indonesia, Patrick Kluivert Gagalkan Suriname ke Piala Dunia
- Leptospirosis Gunungkidul Makan Korban, Petani Diminta Hati-hati
- Pledoi Sri Purnomo: Tak Ada Niat Korupsi Hibah Pariwisata
- Apple Tebar Bonus Rp6,7 M demi Tahan Karyawan ke OpenAI
- Oscar Piastri Tercepat di FP2 GP Jepang 2026, Mercedes Tertekan
Advertisement
Advertisement






