Advertisement
5 Pasangan Tak resmi Tertangkap Berduaan di Kamar Hotel
Ilustrasi razia pekat di Klaten (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN – Polisi Klaten menangkap basah pasangan nonsuami istri di Klaten yang kedapatan tengah berduaan di kamar hotel.
Sebanyak lima pasangan tak resmi ditangkap saat digelar razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polres Klaten, Rabu (25/4/2018) siang. Mereka ditangkap lantaran kedapatan berduaan di kamar hotel serta tak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan resmi.
Advertisement
Kapolres Klaten, AKBP Juli Agung Pramono, mengatakan razia digelar di wilayah Kecamatan Prambanan, Klaten menyasar hotel-hotel. Pasangan yang tertangkap berusia antara 18 tahun hingga 66 tahun. “Ada yang habis lulusan. Jadi, tidak sekolah,” kata kapolres, Rabu.
Kapolres mengatakan seluruh pasangan yang terjaring razia Klaten tersebut selanjutnya menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Ia mengatakan razia digelar rutin merespons laporan masyarakat.
BACA JUGA
“Klaten itu kan bukan daerah metropolitan. Basis agama masih sangat baik. Ketika ada hal-hal yang meresahkan masyarakat dan itu bertentangan dengan agama, kami dari kepolisian harus peka,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pimpinan Basarnas Jogja Berganti, Fokus pada Respons Cepat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Guru Honorer Sleman Bertahan dengan Jadi Pelatih Voli
- Banjir Aceh: Ribuan Warga Mengungsi, Desa Terisolasi
- Gol Bunuh Diri Warnai Laga Timnas Putri vs Nepal di Sleman
- DPRD-Pemda DIY Sepakati RAPBD 2026, Fokus Desa dan Lapangan Kerja
- Cuaca Ekstrem Sumut Dipicu Siklon Tropis Senyar
- Laporan Ular dan Lebah Damkar Sleman Meledak pada November
- Apotek di Kulonprogo Disatroni Maling, Sejumlah Barang Raib
Advertisement
Advertisement




