Advertisement
5 Pasangan Tak resmi Tertangkap Berduaan di Kamar Hotel
Ilustrasi razia pekat di Klaten (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN – Polisi Klaten menangkap basah pasangan nonsuami istri di Klaten yang kedapatan tengah berduaan di kamar hotel.
Sebanyak lima pasangan tak resmi ditangkap saat digelar razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polres Klaten, Rabu (25/4/2018) siang. Mereka ditangkap lantaran kedapatan berduaan di kamar hotel serta tak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan resmi.
Advertisement
Kapolres Klaten, AKBP Juli Agung Pramono, mengatakan razia digelar di wilayah Kecamatan Prambanan, Klaten menyasar hotel-hotel. Pasangan yang tertangkap berusia antara 18 tahun hingga 66 tahun. “Ada yang habis lulusan. Jadi, tidak sekolah,” kata kapolres, Rabu.
Kapolres mengatakan seluruh pasangan yang terjaring razia Klaten tersebut selanjutnya menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Ia mengatakan razia digelar rutin merespons laporan masyarakat.
BACA JUGA
“Klaten itu kan bukan daerah metropolitan. Basis agama masih sangat baik. Ketika ada hal-hal yang meresahkan masyarakat dan itu bertentangan dengan agama, kami dari kepolisian harus peka,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Kamis 12 Maret 2026
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Campak di Kulonprogo Masih Minim, Dinkes Tetap Siaga
- Hasil Swiss Open 2026: Ginting Menang Dramatis, 2 Ganda Putra Gagal
- Libur Lebaran 2026, Sleman Diprediksi Dikunjungi 250-400 Ribu Orang
- Slot Percaya Liverpool Bisa Balikkan Keadaan di Anfield
- Capello Kritik Atalanta Usai Dibantai Bayern 1-6 di Liga Champions
- Intelijen Belanda Ungkap Serangan Siber Rusia ke Signal dan WhatsApp
- Cedera ACL Kedua, Miliano Jonathans Absen Bela Timnas Indonesia
Advertisement
Advertisement



