Advertisement
Di Kupang Ada 13.000 Penderita HIV/AIDS Baru
Advertisement
Harianjogja.com, KUPANG—Untuk memberikan payung hukum terhadap upaya penutupan tempat prostitusi, Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur segera menerbitkan peraturan wali kota.
“Segera menggodok aturan tentang penutupan lokalisasi di Kota Kupang karena kehadiran tempat prostitusi berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat," kata Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man pada upacara HUT ke-22 Otonomi Daerah (OTDA) Kota Kupang di Kupang, Rabu (25/4/2018).
Advertisement
Ia mengatakan penyebaran penyakit HIV/AIDS di Kota Kupang semakin meningkat sehingga perlu paya pengendalian melalui penutupan lokalisasi.
Herman mengatakan meningkatnya penyebaran HIV/AIDS di ibu kota provinsi berbasis kepulauan itu merupakan dampak tumbuhnya lokalisasi prostitusi yang menjamur di Kota Kupang.
“Pemerintah segera membuat payung hukum menutup tempat prostitusi di Kota Kupang,” tegasnya.
Ia mengatakan kehadiran tempat prostitusi memiliki dampak negatif baik ekonomi, sosial dan keamanan daerah ini. Herman menambahkan Kota Kupang sebagai Kota Kasih tentu harus bebas dari prostitusi.
Sementara itu Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Kupang mencatat selama 2017 menemukan 13.000 penderita HIV/AIDS baru melalui pemeriksaan darah secara sukarela warga setempat.
“Dalam 2017 kami temukan 13.000 penderita HIV/AIDS baru di Kota Kupang. Ini fakta dan angka ini cukup tinggi,” kata Sekretaris KPA Kota Kupang Agus Bebok.
Ia mengatakan penderita HIV/AIDS baru di Kota Kupang itu merupakan ibu rumah tangga yang secara suka rela melakukan pemeriksaan darah saat berlangsung kegiatan sosialisasi penanggulangan AIDS di semua kelurahan Kota Kupang pada 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Penetapan Tersangka Baru Kasus Hibah Pariwisata Sleman Dinilai Lamban
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Makanan Sehat dan Praktis Bakal Jadi Tren Gaya Hidup 2026
- AFJ Desak Regulasi Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
- Kapolri Siapkan Perpol No 10 Masuk Revisi UU Polri, Polemik Menguat
- KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Sita Dokumen dan Uang
- Inspektorat Gunungkidul Audit Dugaan Korupsi Kalurahan Ngunut
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Rp669 Miliar Dibongkar Bareskrim
- Polres Bantul Terjunkan 345 Personel Amankan Nataru 2025-2026
Advertisement
Advertisement




