Advertisement
Di Teluk Balikpapan, Patahan Pipa Pertamina Berhasil Terangkat
Advertisement
Harianjogja.com, BALIKPAPAN—Memakan waktu sekitar empat jam untuk memotong, patahan pipa sepanjang tujuh meter milik PT Pertamina (Persero) yang putuh di perairan Teluk Balikpapan akhirnya bisa diangkat ke permukaan.
Polisi membutuhkan sekitar 54 meter pipa yang menjadi tiga bagian untuk diperiksa lebih lanjut. “Potongan pertama tujuh meter berhasil kami angkat,” terang Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol Yustan Alpiani kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Kamis (19/4/2018) malam.
Advertisement
Adapun dalam proses pengangkatan Pertamina terkesan tertutup kepada awak media. Regional Manajer Komunikasi dan CSR Pertamina Kalimantan Yudy Nugraha tak memberikan keterangan apapun.
Sebelumnya, proses kupas lapis lindung atau concrete lining pipa Pertamina yang patah sudah selesai dilakukan sekitar pukul 04.00 Wita. Sekitar pukul 07.30, saat arus relatif lebih tenang, petugas melanjutkan proses install cold cutter atau pemotongan pipa.
Pada tahap ini Yustan Alpiani menerangkan upaya mengangkat patahan pipa terkendala faktor arus bawah yang kuat. Hal ini membuat kegiatan penyelaman sering dihentikan. Waktu efektif penyelaman pun sangat rendah.
“Sempat terjadi putus pisau saat pemotongan di lokasi titik potong-1, sehingga butuh tambahan waktu lagi,” jelasnya pagi tadi.
Kerasnya lapis lindung pipa (concrete coating) membuat proses potong dan kupas concrete butuh waktu sangat lama. Satu lokasi titik potong bisa butuh waktu sehari lebih untuk memotong dan mengupas lapis lindung. Dari kendala-kendala di atas planning awal mengalami pergeseran waktu.
“Pengangkatan pipa rencananya akan dilakukan setelah pipa berhasil dipotong seluruhnya. Kita butuh ada 3 [potongan pipa sebagai barang bukti].”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Hasil Sidang Isbat, 1 Zulhijah 1446 H Jatuh pada Rabu 28 Mei, Iduladaha pada Jumat 6 Juni 2025
- PDIP: Megawati Tersinggung Dituding Terlibat Judol
- PN Mataram Vonis Agus Buntung 10 Tahun Penjara
- Trump Melarang Mahasiswa Asing di Universitas Harvard, 87 WNI Tak Jelas Nasibnya
- Seorang Jaksa Jadi Korban Pembacokan di Depok
Advertisement

Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Rabu 28 Mei 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Maguwo, Ceper, Srowot, Klaten Delanggu hingga Palur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Program MBG: Seribu SPPG di Pesantren Akan Beroperasi Juli 2025
- Bekas Pejabat MA Zarof Ricar Membisu Saat Dicecar Hakim Terkait Pertemuan Calo Kasus dengan Ketua PN
- Kerja di Perusahaan Online Scam Kamboja, Perempuan Asal Indonesia Meninggal Dunia
- Kecelakaan KA Malioboro Ekspres yang Tewaskan 4 Orang, Polisi Tetapkan Penjaga Palang Pintu Sebagai Tersangka
- Catatan 100 Hari Kerja Luthfi-Yasin, Bandara Ahmad Yani Kembali Berstatus Internasional
- Gunung Marapi Meletus Pagi Ini, Lontarkan Abu Setinggi 1,1 Kilometer
- Panglima Sebut Pengamanan Jaksa Oleh TNI Sesuai Undang-undang, Tugas Selain Perang
Advertisement