Advertisement
Kasus Kecurangan Saat UTBK SNPMB 2025 Nilainya Capai Ratusan Juta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Tim Penanggungjawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 Eduart Wolok mengungkapkan kasus kecurangan yang terjadi pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah per orang.
"Sudah ada yang melaporkan untuk transaksi ya, terkait misalnya untuk prodi-prodi favorit itu bisa mencapai ratusan juta, satu kursi ratusan juta," kata Eduart ditemui di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Advertisement
Eduart menjelaskan beberapa kampus favorit terindikasi menjadi tujuan dari pelaku kecurangan, dengan fakultas favorit seperti kedokteran menjadi tujuan utama.
BACA JUGA: Dugaan Kecurangan UTBK SNPMB, Ini Kata Panitia
Saat ini, lanjut dia, pihaknya tengah merekapitulasi data terkait penemuan praktik haram tersebut, termasuk di antaranya terkait lokasi terbanyak ditemukannya kasus kecurangan.
"Sedang kita data supaya nantinya kita bisa memberikan informasi yang lebih valid tentunya. Dan kalau berkaitan dengan informasi yang memang harus diberikan oleh aparat, kita akan berikan kepada aparat," tegasnya.
Eduart menyebutkan dirinya tidak ingin berspekulasi terkait penyebab utama dari banyaknya perilaku kecurangan dalam pelaksanaan UTBK.
Meski demikian, ia menilai bahwa kasus kecurangan dalam UTBK yang jumlahnya mencapai ratusan kasus pada 2025 ini timbul karena adanya permintaan pihak tertentu, baik dari peserta, maupun orang tua peserta.
"Saya tentu sangat menyayayangkan kalau ada anak kita, atau orang tua diproses dengan nilai fantastis itu sangat disayangkan. Padahal kita berikan kepercayaan-lah kepada anaknya yang mampu akan lebih fair," ujarnya.
Eduart memastikan peserta yang ketahuan berbuat curang akan didiskualifikasi. Adapun terkait sanksinya, ia menyebutkan sanksi bisa beragam, mulai dari blacklist hingga penanganan oleh pihak berwajib jika kasus kecurangan tersebut berskala besar.
"Pada prinsipnya kita tidak ingin mematikan masa depan, secara detail kita lihat. Itu kan ada inisiasi misal dari orang tua, anaknya cuma mau ikut karena inisiasi dari orang tuanya. Kita harus lihat dan kami tidak mau membabi buta memberikan sanksi," ucap Eduart Wolok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Hasil Sidang Isbat, 1 Zulhijah 1446 H Jatuh pada Rabu 28 Mei, Iduladaha pada Jumat 6 Juni 2025
- PDIP: Megawati Tersinggung Dituding Terlibat Judol
- PN Mataram Vonis Agus Buntung 10 Tahun Penjara
- Trump Melarang Mahasiswa Asing di Universitas Harvard, 87 WNI Tak Jelas Nasibnya
- Seorang Jaksa Jadi Korban Pembacokan di Depok
Advertisement

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini Rabu 28 Mei 2025 di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Program MBG: Seribu SPPG di Pesantren Akan Beroperasi Juli 2025
- Bekas Pejabat MA Zarof Ricar Membisu Saat Dicecar Hakim Terkait Pertemuan Calo Kasus dengan Ketua PN
- Kerja di Perusahaan Online Scam Kamboja, Perempuan Asal Indonesia Meninggal Dunia
- Kecelakaan KA Malioboro Ekspres yang Tewaskan 4 Orang, Polisi Tetapkan Penjaga Palang Pintu Sebagai Tersangka
- Catatan 100 Hari Kerja Luthfi-Yasin, Bandara Ahmad Yani Kembali Berstatus Internasional
- Gunung Marapi Meletus Pagi Ini, Lontarkan Abu Setinggi 1,1 Kilometer
- Panglima Sebut Pengamanan Jaksa Oleh TNI Sesuai Undang-undang, Tugas Selain Perang
Advertisement