Advertisement
Kasus Kecurangan Saat UTBK SNPMB 2025 Nilainya Capai Ratusan Juta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Tim Penanggungjawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 Eduart Wolok mengungkapkan kasus kecurangan yang terjadi pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah per orang.
"Sudah ada yang melaporkan untuk transaksi ya, terkait misalnya untuk prodi-prodi favorit itu bisa mencapai ratusan juta, satu kursi ratusan juta," kata Eduart ditemui di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Advertisement
Eduart menjelaskan beberapa kampus favorit terindikasi menjadi tujuan dari pelaku kecurangan, dengan fakultas favorit seperti kedokteran menjadi tujuan utama.
BACA JUGA: Dugaan Kecurangan UTBK SNPMB, Ini Kata Panitia
Saat ini, lanjut dia, pihaknya tengah merekapitulasi data terkait penemuan praktik haram tersebut, termasuk di antaranya terkait lokasi terbanyak ditemukannya kasus kecurangan.
"Sedang kita data supaya nantinya kita bisa memberikan informasi yang lebih valid tentunya. Dan kalau berkaitan dengan informasi yang memang harus diberikan oleh aparat, kita akan berikan kepada aparat," tegasnya.
Eduart menyebutkan dirinya tidak ingin berspekulasi terkait penyebab utama dari banyaknya perilaku kecurangan dalam pelaksanaan UTBK.
Meski demikian, ia menilai bahwa kasus kecurangan dalam UTBK yang jumlahnya mencapai ratusan kasus pada 2025 ini timbul karena adanya permintaan pihak tertentu, baik dari peserta, maupun orang tua peserta.
"Saya tentu sangat menyayayangkan kalau ada anak kita, atau orang tua diproses dengan nilai fantastis itu sangat disayangkan. Padahal kita berikan kepercayaan-lah kepada anaknya yang mampu akan lebih fair," ujarnya.
Eduart memastikan peserta yang ketahuan berbuat curang akan didiskualifikasi. Adapun terkait sanksinya, ia menyebutkan sanksi bisa beragam, mulai dari blacklist hingga penanganan oleh pihak berwajib jika kasus kecurangan tersebut berskala besar.
"Pada prinsipnya kita tidak ingin mematikan masa depan, secara detail kita lihat. Itu kan ada inisiasi misal dari orang tua, anaknya cuma mau ikut karena inisiasi dari orang tuanya. Kita harus lihat dan kami tidak mau membabi buta memberikan sanksi," ucap Eduart Wolok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

Sasar 2 Terminal di Gunungkidul, Kegiatan Jumat Bersih Jangan Hanya Seremonial Semata
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
- Kejaksaan Agung Periksa Lagi Nadiem Makarim pada 15 Juli 2025
Advertisement
Advertisement