Advertisement
Kasus Kecurangan Saat UTBK SNPMB 2025 Nilainya Capai Ratusan Juta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Tim Penanggungjawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 Eduart Wolok mengungkapkan kasus kecurangan yang terjadi pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah per orang.
"Sudah ada yang melaporkan untuk transaksi ya, terkait misalnya untuk prodi-prodi favorit itu bisa mencapai ratusan juta, satu kursi ratusan juta," kata Eduart ditemui di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Advertisement
Eduart menjelaskan beberapa kampus favorit terindikasi menjadi tujuan dari pelaku kecurangan, dengan fakultas favorit seperti kedokteran menjadi tujuan utama.
BACA JUGA: Dugaan Kecurangan UTBK SNPMB, Ini Kata Panitia
Saat ini, lanjut dia, pihaknya tengah merekapitulasi data terkait penemuan praktik haram tersebut, termasuk di antaranya terkait lokasi terbanyak ditemukannya kasus kecurangan.
"Sedang kita data supaya nantinya kita bisa memberikan informasi yang lebih valid tentunya. Dan kalau berkaitan dengan informasi yang memang harus diberikan oleh aparat, kita akan berikan kepada aparat," tegasnya.
Eduart menyebutkan dirinya tidak ingin berspekulasi terkait penyebab utama dari banyaknya perilaku kecurangan dalam pelaksanaan UTBK.
Meski demikian, ia menilai bahwa kasus kecurangan dalam UTBK yang jumlahnya mencapai ratusan kasus pada 2025 ini timbul karena adanya permintaan pihak tertentu, baik dari peserta, maupun orang tua peserta.
"Saya tentu sangat menyayayangkan kalau ada anak kita, atau orang tua diproses dengan nilai fantastis itu sangat disayangkan. Padahal kita berikan kepercayaan-lah kepada anaknya yang mampu akan lebih fair," ujarnya.
Eduart memastikan peserta yang ketahuan berbuat curang akan didiskualifikasi. Adapun terkait sanksinya, ia menyebutkan sanksi bisa beragam, mulai dari blacklist hingga penanganan oleh pihak berwajib jika kasus kecurangan tersebut berskala besar.
"Pada prinsipnya kita tidak ingin mematikan masa depan, secara detail kita lihat. Itu kan ada inisiasi misal dari orang tua, anaknya cuma mau ikut karena inisiasi dari orang tuanya. Kita harus lihat dan kami tidak mau membabi buta memberikan sanksi," ucap Eduart Wolok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 768 Ribu Rekening Penerima Bansos Belum Berhasil Ditransfer
- Ada 360 WNI di Iran, DPR Minta Pemerintah Segera Evakuasi
- Puluhan Warga Jepang Tumbang karena Cuaca Panas Ekstrem
- Visa Mahasiswa Internasional ke Amerika Serikat Bakal Dibuka Lagi, Syarat Wajib Tidak Boleh Menggembok Akun Medsos
- Ini Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPPK
Advertisement

PMI DIY Tegaskan Komitmen Pelindungan Petugas Kemanusiaan Lewat Webinar Nasional Bersama ICRC
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Menteri PKP Rancang Aturan untuk Mencegah Seseorang Punya Rumah Lebih dari 1 Unit
- Diskon 50 Persen Harga Tiket Kapal Laut Berlaku hingga 31 Juli 2025
- Menteri PKP Ingin Bangun Apartemen Bersubsidi
- Perang Iran vs Israel, Ali Khamenei Peringatkan AS untuk Tidak Ikut Campur
- Presiden Prabowo Cabut Aturan Satgas Saber Pungli yang Dibentuk Era Jokowi
- KBRI di Teheran Iran Berstatus Siaga 1
- Harga Pangan: Beras Terus Naik, Bawang Merah Turun
Advertisement
Advertisement