Advertisement
Facebook Digugat Ramai-Ramai Gara-Gara Template Foto
Logo Facebook dalam bentuk 3 dimensi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Hakim Federal AS memutuskan Facebook dikenai gugatan class action atau gugatan ramai-ramai dan berkelompok, karena dinilai secara ilegal membuat template wajah orang tanpa seizin pemilik foto.
Hakim pengadilan distrik di San Francisco AS James Donato Dilansir dari CNBC, Senin (16/4/2018), memutuskan class action terhadap facebook dimungkinkan untuk menangani kasus tersebut.
Advertisement
James Donato mengatakan gugatan action class adalah cara yang paling efisien untuk menyelesaikan sengketa atas template wajah karena siapapun yang merasa dirugikan dengan perbuatan ilegal Facebook ini, bisa turut serta menjadi bagian dr kelompok penggugat.
Putusan ini membuat perusahaan Facebook semakin 'sengsara'. Sebab, saat ini raksasa medsos itu sedang dirundung masalah informasi pribadi jutaan penggunanya yang dicuri secara ilegal oleh konsultan politik Cambridge Analytica.
BACA JUGA
Sementara itu, salah satu juru bicara Facebook mengatakan perusahan kini sedang meninjau keputusan tersebut, dan menyatakan bahwa kasus tidak berdasar.
Facebook telah menggunakan teknologi pengenalan wajah pada foto yang diposting ke situs sejak 2010 untuk secara otomatis mendeteksi dan meletakkan nama ke wajah atau dikenal dengan istilah tag wajah.
Namun gugatan itu menuduh fitur itu melanggar Undang-Undang Privasi Informasi Biometrik Illinois, undang-undang 2008 yang melarang perusahaan mengumpulkan dan menyimpan data biometrik orang tanpa persetujuan mereka.
Facebook, berpendapat bahwa data yang dikumpulkannya tidak dicakup oleh undang-undang Illinois, yang membatasi pengumpulan sidik jari konsumen, "cetakan suara" dan scan "geometri tangan atau wajah." Facebook juga mencatat bahwa pengguna dapat memilih keluar dari fitur tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Asrama Haji Kulonprogo Dijaga 24 Jam, Akses Dibatasi Ketat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu Ini
- Kereta Gantung Prambanan Disiapkan, Sleman Bidik Wisata Kelas Dunia
- BNI Targetkan Dana Nasabah CU Aek Nabara Rp28 Miliar Kembali Pekan Ini
- Pendaftar Kampus di Jogja Membludak, UGM-UII Catat Kenaikan Signifikan
- Daftar Password Paling Lemah di 2026, Jangan Dipakai Lagi
- Real Sociedad Juara Copa del Rey 2026 Usai Kalahkan Atletico Madrid
- Gak Perlu Ribet! HP Samsung Kini Bisa Kirim File Langsung ke iPhone
Advertisement
Advertisement








