Advertisement
Facebook Digugat Ramai-Ramai Gara-Gara Template Foto
Logo Facebook dalam bentuk 3 dimensi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Hakim Federal AS memutuskan Facebook dikenai gugatan class action atau gugatan ramai-ramai dan berkelompok, karena dinilai secara ilegal membuat template wajah orang tanpa seizin pemilik foto.
Hakim pengadilan distrik di San Francisco AS James Donato Dilansir dari CNBC, Senin (16/4/2018), memutuskan class action terhadap facebook dimungkinkan untuk menangani kasus tersebut.
Advertisement
James Donato mengatakan gugatan action class adalah cara yang paling efisien untuk menyelesaikan sengketa atas template wajah karena siapapun yang merasa dirugikan dengan perbuatan ilegal Facebook ini, bisa turut serta menjadi bagian dr kelompok penggugat.
Putusan ini membuat perusahaan Facebook semakin 'sengsara'. Sebab, saat ini raksasa medsos itu sedang dirundung masalah informasi pribadi jutaan penggunanya yang dicuri secara ilegal oleh konsultan politik Cambridge Analytica.
BACA JUGA
Sementara itu, salah satu juru bicara Facebook mengatakan perusahan kini sedang meninjau keputusan tersebut, dan menyatakan bahwa kasus tidak berdasar.
Facebook telah menggunakan teknologi pengenalan wajah pada foto yang diposting ke situs sejak 2010 untuk secara otomatis mendeteksi dan meletakkan nama ke wajah atau dikenal dengan istilah tag wajah.
Namun gugatan itu menuduh fitur itu melanggar Undang-Undang Privasi Informasi Biometrik Illinois, undang-undang 2008 yang melarang perusahaan mengumpulkan dan menyimpan data biometrik orang tanpa persetujuan mereka.
Facebook, berpendapat bahwa data yang dikumpulkannya tidak dicakup oleh undang-undang Illinois, yang membatasi pengumpulan sidik jari konsumen, "cetakan suara" dan scan "geometri tangan atau wajah." Facebook juga mencatat bahwa pengguna dapat memilih keluar dari fitur tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPBD Bantul Pastikan Tak Ada Pengungsi Dampak Cuaca Ekstrem
- Cucu Soeharto, Darma Mangkuluhur Resmi Menikah
- DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter
- Trump Pertimbangkan Serangan ke Iran di Tengah Aksi Protes
- Trump Diduga Siapkan Rencana Invasi ke Greenland, Denmark Geram
Advertisement
Baru Ada 10 SPPG di Sleman Kantongi Sertifikat Laik Higiene
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hancurkan Bhayangkara FC 4-1, PSBS Biak Menjauh dari Zona Degradasi
- Galaxy S26 & S26 Ultra Terdeteksi Geekbench, Pakai Snapdragon 8
- Jalan Rusak di Tempel Ditambal Pemkab Sleman Meski Kewenangan DIY
- Piala Dunia 2026 Terancam Boikot Akibat Isu HAM di AS
- Mesin 850cc Bikin MotoGP 2027 Melambat, Ini Dampaknya
- PAD Perikanan Rp314 Juta, TPI Baron Jadi Penyumbang Terbesar
- X Terancam Diblokir Inggris, Grok AI Disorot Konten Ilegal
Advertisement
Advertisement




