Advertisement
Akan Dipugar, Candi Perwara di Kompleks Candi Plaosan Ini Diregistrasi

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN-Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah mulai melakukan registrasi candi perwara nomor 25 di kompleks Candi Plaosan, Klaten, Jawa Tengah. Proses registrasi dilakukan mulai Kamis (12/4/2018).
Juru Pugar Candi Plaosan Waliman mengatakan, proses registrasi dilakukan lantaran candi tersebut akan direstorasi atau
dipugar. "Saat ini kami melakukan proses registrasi foto dan gambar. Per lapis kita gambar detail dan kemudian difoto," ujar
dia kepada Harianjogja.com di Candi Plaosan, Kamis (12/4/2018).
Advertisement
Ia mengatakan, registrasi gambar dan foto ini dilakukan agar saat proses pengembalian, bisa sesuai dengan kondisi semula dan tidak ada kesalahan.
Sementara itu, penentuan candi mana yang akan dipugar hal tersebut tergantung dari tim persiapan. "Ada yang namanya pencarian data bangunan, setelah itu hasil pencarian. Kita cari data yang akurat apa ini [bagian candi] itu untuk candi ini atau yang lain," papar dia.
Setelah terkumpul bagian candi minimal 70-75%, candi tersebut baru bisa dinyatakan dipugar. Namun, harus dipastikan juga
letak candi tersebut secara tepat. Proses persiapan dan pencarian data bisa memakan waktu tahunan, sedangkan pemugaran bisa mencapai tujuh bulan.
"Kalau yang ini [candi perwara nomor 25] sudah 90 persen lebih. Selain itu, ada dua candi lagi di bagian barat yang siap dipugar," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
- PPATK: Perputaran Uang Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp1.200 Triliun
- KPK Jelaskan Soal Motor Ridwan Kamil yang Disita dan Titip Rawat
Advertisement

Bupati Gunungkidul Minta Aturan Kompensasi Ternak Mati Segera Dirampungkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harimau Jawa Tidak Mungkin Masih Ada Saat Ini, Begini Penjelasan Ahli
- Kementerian PKP Serahkan Peta Jalan Pembangunan 3 Juta Rumah ke DPR
- Keluarga Korban TPPO yang Meninggal di Kamboja Lapor ke Polda Metro Jaya
- Cerita Eks Komisioner KPU Soal Lobi PAW Anggota DPR di Sidang Hasto Kristiyanto
- OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Gebu Prima di Medan, Nasabah Diminta Tenang
- Duh, Ulat Buah Ditemukan di Ompreng MBG di SMPN 1 Semarang
- Yusril Pastikan Hakim Terlibat Suap Diproses Hukum
Advertisement