Advertisement
Akan Dipugar, Candi Perwara di Kompleks Candi Plaosan Ini Diregistrasi
Registrasi candi perwara nomor 25 di Kompleks Candi Plaosan, Klaten, Jateng, Kamis (12/4/2018). - Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN-Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah mulai melakukan registrasi candi perwara nomor 25 di kompleks Candi Plaosan, Klaten, Jawa Tengah. Proses registrasi dilakukan mulai Kamis (12/4/2018).
Juru Pugar Candi Plaosan Waliman mengatakan, proses registrasi dilakukan lantaran candi tersebut akan direstorasi atau
dipugar. "Saat ini kami melakukan proses registrasi foto dan gambar. Per lapis kita gambar detail dan kemudian difoto," ujar
dia kepada Harianjogja.com di Candi Plaosan, Kamis (12/4/2018).
Advertisement
Ia mengatakan, registrasi gambar dan foto ini dilakukan agar saat proses pengembalian, bisa sesuai dengan kondisi semula dan tidak ada kesalahan.
Sementara itu, penentuan candi mana yang akan dipugar hal tersebut tergantung dari tim persiapan. "Ada yang namanya pencarian data bangunan, setelah itu hasil pencarian. Kita cari data yang akurat apa ini [bagian candi] itu untuk candi ini atau yang lain," papar dia.
BACA JUGA
Setelah terkumpul bagian candi minimal 70-75%, candi tersebut baru bisa dinyatakan dipugar. Namun, harus dipastikan juga
letak candi tersebut secara tepat. Proses persiapan dan pencarian data bisa memakan waktu tahunan, sedangkan pemugaran bisa mencapai tujuh bulan.
"Kalau yang ini [candi perwara nomor 25] sudah 90 persen lebih. Selain itu, ada dua candi lagi di bagian barat yang siap dipugar," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
JPS Sleman 2025 Terserap Rp14,5 Miliar, Pendidikan Dominan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Menkeu Purbaya Menilai Mundurnya Dirut BEI Jadi Sinyal Positif
- Kemenpar Belum Batasi Wisatawan Terkait Virus Nipah, Tunggu Kemenkes
- Bedah Buku Soroti Sejarah Lahirnya Keistimewaan DIY
- Asap TPA Piyungan Picu Protes Warga Bawuran Bantul
- Gubernur Jateng Percepat Pemulihan Banjir Pemalang
- ESDM Respons Temuan Tambang Emas Ilegal Rp992 Triliun
- Van Gastel Akui PSIM Jogja Butuh Tambahan Bek
Advertisement
Advertisement



