Akan Dipugar, Candi Perwara di Kompleks Candi Plaosan Ini Diregistrasi
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN-Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah mulai melakukan registrasi candi perwara nomor 25 di kompleks Candi Plaosan, Klaten, Jawa Tengah. Proses registrasi dilakukan mulai Kamis (12/4/2018).
Juru Pugar Candi Plaosan Waliman mengatakan, proses registrasi dilakukan lantaran candi tersebut akan direstorasi atau
dipugar. "Saat ini kami melakukan proses registrasi foto dan gambar. Per lapis kita gambar detail dan kemudian difoto," ujar
dia kepada Harianjogja.com di Candi Plaosan, Kamis (12/4/2018).
Advertisement
Ia mengatakan, registrasi gambar dan foto ini dilakukan agar saat proses pengembalian, bisa sesuai dengan kondisi semula dan tidak ada kesalahan.
Sementara itu, penentuan candi mana yang akan dipugar hal tersebut tergantung dari tim persiapan. "Ada yang namanya pencarian data bangunan, setelah itu hasil pencarian. Kita cari data yang akurat apa ini [bagian candi] itu untuk candi ini atau yang lain," papar dia.
Setelah terkumpul bagian candi minimal 70-75%, candi tersebut baru bisa dinyatakan dipugar. Namun, harus dipastikan juga
letak candi tersebut secara tepat. Proses persiapan dan pencarian data bisa memakan waktu tahunan, sedangkan pemugaran bisa mencapai tujuh bulan.
"Kalau yang ini [candi perwara nomor 25] sudah 90 persen lebih. Selain itu, ada dua candi lagi di bagian barat yang siap dipugar," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
Advertisement
Advertisement