Advertisement
Mau Tahu Berapa Penghasilan Ojek Online?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA --Pendapatan ojek online berdasarkan hasil peneltiian ternyata bikin miris. Bahkan masih ada pendapatan ojek online yang berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Pendapatan yang diterima awak ojek online disebut-sebut di bawah upah minimum provinsi (UMP) Jakarta. Berdasarkan penelitian yang dilakukan Prakarsa pada 2017, para pengemudi memperoleh pendapatan bersih yang tidak sesuai dengan iklan perusahaan penyedia aplikasi.
Advertisement
Peneliti Prakarsa, Eka Afrina, mengatakan 43% pendapatan kotor pengemudi berkisar Rp2 juta - Rp4 juta per bulan. "Jika melihat pendapatan bersihnya, maka sebagian besar turun 50% menjadi Rp1 juta - Rp2 juta perbulan," katanya di Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Eka menjelaskan pengeluaran operasional harus ditanggung sendiri pengemudi ojek online. Dalam sebulan, pengeluaran mereka mencapai Rp856.000.
Bukan hanya itu, pengemudi juga harus memiliki kendaraan sendiri yang digunakan untuk beroperasi. Untuk itu, para pengemudi yang menjadi mitra perusahaan aplikasi ini banyak yang membeli sepeda motor dengan sistem kredit. Nilai cicilan kredit motor ini belum masuk dalam hitungan pengeluaran bulanan mereka.
Yang menjadi sorotan, kini tren pendapatan ojek online dari sedang mengalami penurunan dalam beberapa bulan terakhir karena ketatnya persaingan antarpengemudi. "Jika disamakan dengan rata-rata upah minimum di Jakarta dan Surabaya, bisa dikatakan pendapatan ojek daring di bawah standar," jelas Eka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement