Advertisement

Mau Tahu Berapa Penghasilan Ojek Online?

Jaffry Prabu Prakoso
Rabu, 11 April 2018 - 08:50 WIB
Bhekti Suryani
Mau Tahu Berapa Penghasilan Ojek Online? Ilustrasi ojek online (go/jek.com)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA --Pendapatan ojek online berdasarkan hasil peneltiian ternyata bikin miris. Bahkan masih ada pendapatan ojek online yang berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Pendapatan yang diterima awak ojek online disebut-sebut di bawah upah minimum provinsi (UMP) Jakarta. Berdasarkan penelitian yang dilakukan Prakarsa pada 2017, para pengemudi memperoleh pendapatan bersih yang tidak sesuai dengan iklan perusahaan penyedia aplikasi.

Advertisement

Peneliti Prakarsa, Eka Afrina, mengatakan 43% pendapatan kotor pengemudi berkisar Rp2 juta - Rp4 juta per bulan. "Jika melihat pendapatan bersihnya, maka sebagian besar turun 50% menjadi Rp1 juta - Rp2 juta perbulan," katanya di Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Eka menjelaskan pengeluaran operasional harus ditanggung sendiri pengemudi ojek online. Dalam sebulan, pengeluaran mereka mencapai Rp856.000.

Bukan hanya itu, pengemudi juga harus memiliki kendaraan sendiri yang digunakan untuk beroperasi. Untuk itu, para pengemudi yang menjadi mitra perusahaan aplikasi ini banyak yang membeli sepeda motor dengan sistem kredit. Nilai cicilan kredit motor ini belum masuk dalam hitungan pengeluaran bulanan mereka.

Yang menjadi sorotan, kini tren pendapatan ojek online dari sedang mengalami penurunan dalam beberapa bulan terakhir karena ketatnya persaingan antarpengemudi. "Jika disamakan dengan rata-rata upah minimum di Jakarta dan Surabaya, bisa dikatakan pendapatan ojek daring di bawah standar," jelas Eka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement