Advertisement
Mau Tahu Berapa Penghasilan Ojek Online?
Ilustrasi ojek online (go/jek.com)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA --Pendapatan ojek online berdasarkan hasil peneltiian ternyata bikin miris. Bahkan masih ada pendapatan ojek online yang berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Pendapatan yang diterima awak ojek online disebut-sebut di bawah upah minimum provinsi (UMP) Jakarta. Berdasarkan penelitian yang dilakukan Prakarsa pada 2017, para pengemudi memperoleh pendapatan bersih yang tidak sesuai dengan iklan perusahaan penyedia aplikasi.
Advertisement
Peneliti Prakarsa, Eka Afrina, mengatakan 43% pendapatan kotor pengemudi berkisar Rp2 juta - Rp4 juta per bulan. "Jika melihat pendapatan bersihnya, maka sebagian besar turun 50% menjadi Rp1 juta - Rp2 juta perbulan," katanya di Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Eka menjelaskan pengeluaran operasional harus ditanggung sendiri pengemudi ojek online. Dalam sebulan, pengeluaran mereka mencapai Rp856.000.
BACA JUGA
Bukan hanya itu, pengemudi juga harus memiliki kendaraan sendiri yang digunakan untuk beroperasi. Untuk itu, para pengemudi yang menjadi mitra perusahaan aplikasi ini banyak yang membeli sepeda motor dengan sistem kredit. Nilai cicilan kredit motor ini belum masuk dalam hitungan pengeluaran bulanan mereka.
Yang menjadi sorotan, kini tren pendapatan ojek online dari sedang mengalami penurunan dalam beberapa bulan terakhir karena ketatnya persaingan antarpengemudi. "Jika disamakan dengan rata-rata upah minimum di Jakarta dan Surabaya, bisa dikatakan pendapatan ojek daring di bawah standar," jelas Eka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ansyari Lubis Minta PSS Sleman Tampil Maksimal Lawan Kendal Tornado
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks 28 Maret dari Jogja ke Kutoarjo, Ini Rinciannya
- Empat Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 28 Maret 2026
- Polres Bantul Sikat Miras Ilegal, 24 Botol Disita
- Sempat Pingsan di Lapangan, Szmodics Kini Berangsur Pulih
- Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah, SPPG Langsung Ditutup
- Prakiraan Cuaca Sabtu 28 Maret Hujan Ringan Merata di DIY
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
Advertisement
Advertisement



