Advertisement

Putra Mahkota Arab Saudi Dituntut ke Pengadilan atas Pembantaian Warga Yaman

Bhekti Suryani
Selasa, 10 April 2018 - 20:50 WIB
Bhekti Suryani
Putra Mahkota Arab Saudi Dituntut ke Pengadilan atas Pembantaian Warga Yaman Mohammed bin Salman. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, PARIS– Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman dituntut bertanggung jawab atas serangan kemanusiaan yang dialami warga muslim dari kelompok Houthi di Yaman.

Sebuah kelompok hak asasi melancarkan tuntutan hukum terhadap Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman pada kunjungannya ke Prancis.

Kelompok tersebut menuduh MbS, julukan Mohammed bin Salman, terlibat dalam penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi di Yaman.

Tuntutan itu dilayangkan mewakili Taha Hussein Mohamed, direktur Pusat Legal untuk Hak Asasi dan Pembangunan (LCRD). Taha mengatakan, MbS yang juga menjabat sebagai menteri pertahanan Arab Saudi bertanggungjawab atas serangan yang menghantam warga sipil di Yaman.

Kasus itu diajukan di pengadilan Paris seiring dengan tekanan yang semakin besar terhadap Presiden Emmanuel Macron untuk mengekang penjualan senjata ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, yang menjadi ujung tombak koalisi yang memerangi kelompok Houthi yang mengendalikan sebagian besar Yaman utara dan ibu kota Sanaa.

Kantor Komunikasi Pemerintah Arab Saudi belum memberikan komentarnya mengenai tuntutan tersebut.

Kelompok hak asasi yang berbasis di Sanaa, Yaman itu di lamannya menyatakan bahwa mereka memantau dan mendokumentasikan pelanggaran hak asasi di Yaman.

"Dia memerintahkan pengeboman pertama di wilayah Yaman pada 25 Maret 2015," kata pengacara kelompok hak asasi tersebut, Joseph Breham dan Hakim Chergui dalam tuntutannya sebagaimana dilansir Reuters, Selasa (10/4/2018).

"Adanya penembakan membabi buta oleh pasukan bersenjata koalisi yang mempengaruhi penduduk sipil di Yaman dapat dikualifikasikan sebagai tindakan penyiksaan," lanjut tuntutan tersebut.

Tuntutan tersebut dapat mempermalukan Macron di tengah hubungan Prancis dengan Arab Saudi yang rapuh. Prancis adalah pengekspor senjata ketiga terbesar di dunia dan menganggap kerajaan Arab Saudi sebagai salah satu pembeli terbesarnya.

Kedua pengacara mengutip laporan dan dokumentasi PBB dan kelompok-kelompok hak asasi manusia seperti Human Rights Watch, Amnesty International dan Oxfam tentang penahanan sewenang-wenang dan penggunaan bom cluster yang ilegal di Yaman.

Pihak berwenang sekarang akan mulai mempelajari gugatan dan memutuskan apakah ada dasar untuk mengambil tindakan hukum lebih lanjut. Jika kasusnya mengikuti jalan biasa, MbS akan diberitahu tentang tindakan hukum, tetapi tidak akan ada langkah untuk memaksanya menghadiri sidang atau menahannya.

Konflik Yaman telah menewaskan lebih dari 10.000 orang dan menelantarkan lebih dari 3 juta penduduk- lebih dari 10% populasi negara itu.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement