Polda Jateng Ungkap 53 Kasus BBM-LPG Subsidi, 60 Tersangka
Polda Jateng ungkap 53 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi, 60 tersangka diamankan dengan kerugian negara Rp12 miliar.
Agung Rukiyanto (duduk sebelah kiri) saat dihadirkan di Kantor BNN Provinsi Jateng, Senin (9/4/2018)./Solopos-Imam Yudha Saputra
Harianjogja.com, SEMARANG-Nasib apes dialami seorang ustaz di Solo, Agung Rukiyanto, 47. Dia ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 gram. Padahal, Senin (9/4/2018) ini, dia rencananya berangkat ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah umrah.
Agung yang tinggal di Kampung Tegalayu, Kelurahan Bumi, Laweyan, Solo ini sehari-hari menjadi pengasuh di sebuah pondok pesantren di Laweyan. Agung ditangkap aparat BNN Jateng di Jl. Pungkruk, Desa Jetak RT 004/RW 008, Sragen, Jumat (6/4/2018) lalu. Agung ditangkap bersama rekannya, Sriyono, 53, warga Pringgading, Kelurahan Stabelan, Banjarsari, Solo. Dari tangan tersangka, aparat mendapati sabu-sabu seberat 10 gram.
Penangkapan itu bermula dari informasi bahwa ada pengiriman sabu-sabu. "Kami awalnya terima laporan ada yang bawa sabu-sabu. Setelah itu kita pantau gerak-geriknya, kami datangi, dan ditemukan sabu-sabu di dalam mobil tersangka," ujar Kepala BNN Provinsi Jateng, Brigjen Pol. Tri Agus Heru, saat jumpa pers di Kantor BNN Jateng, Senin.
Dari pengakuan kedua tersangka, mereka baru saja mengambil pesanan sabu-sabu untuk diantarkan ke seorang penadah di Solo. Baik Agung maupun Sriyono mengaku hanya sebagai kurir. Namun setelah diperiksa lebih lanjut, kedua tersangka tak hanya menjadi kurir narkoba, tetapi juga mengonsumsi sabu-sabu.
Kepada aparat BNN, Agung mengaku sempat berhenti mengkonsumsi sabu-sabu pada 2002. Namun, setelah bertemu dengan teman-temannya sesama pemakai barang haram itu, akhirnya Agung ikut tergoda.
Kepada wartawan Agung mengaku mengkonsumsi sabu-sabu setalah dirinya hadir dalam acara reuni dengan kawan lama yang sebagian adalah pemakai. Dalam pertemuan itu, dia diberi nomor telepon seseorang bernama Bejo. Bejo inilah yang diduga menjadi pemasok atau pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Selanjutnya terjadi kontak antara Bejo dengan Agung. Bejo yang tinggal di Kaliurang, Jogja, juga yang menyuruh Agung mengambil paket sabu-sabu ke Sragen. Bejo memberikan “bonus” Rp1 juta kepada Agung sebagai imbalan atas jasa pengambilan sabu-sabu. "Waktu reuni, saya pakai. Selanjutnya mau beli lagi malah dikasih kontaknya Bejo. Ditawari gratis, asal mau jadi kurir. Saya khilaf," ujar Agung dengan penuh penyesalan.
Agung mengaku menyesal kembali terjerat dalam pemakaian Narkoba. Penyesalan Agung kian bertambah karena seharusnya pada Senin ini dia seharusnya berangkat ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah umrah. "Istri saya yang tetap berangkat," ujar Agung penuh penyesalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Borneo FC meraih kemenangan perdana di kandang setelah mengalahkan Bali United 1-0. Laga diwarnai tiga kartu merah.
Korea Utara menembakkan satu rudal balistik jarak pendek sejauh 450 km ke arah Laut Timur dari wilayah Wonsan, Minggu (20/9/2026).
Jual mobil operasional bekas perlu diawali inspeksi agar temuan kecil tidak menjadi alasan calon pembeli menekan harga.
DPRD Kulonprogo meminta APBD Perubahan 2026 segera dijalankan agar penyerapan anggaran tak menumpuk di akhir tahun.
Pemerintah menyiapkan hunian subsidi di kawasan industri untuk memudahkan buruh memiliki rumah sekaligus menekan biaya transportasi.