Advertisement
Digoyang Lindu, Jepang Waspadai Gempa Lebih Besar
Gerbang Kuil Karita di Ohda, Prefektur Shimane, Jepang rusak setelah terjadi gempa, Senin (9/4). - Kyodo via Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pemerintah Jepang memberikan peringatan kepada warga untuk mewaspadai kemungkinan terjadinya gempa yang lebih besar setelah serangkaian gempa di kedalaman yang dangkal terjadi pada awal pekan ini.
Negeri Sakura dilanda serangkaian gempa pada Senin (9/4/2018). Dilansir dari Reuters, gempa berkekuatan 5,8 dan terjadi di kedalaman 10 kilometer (km) tercatat oleh Japan Meteorological Agency (JMA).
Advertisement
Gempa tersebut cukup terasa di Prefektur Shimane yang terletak di pesisir Laut Jepang. Gempa di skala kekuatan tersebut mampu mengakibatkan rubuhnya dinding, membuat retak di tanah, dan memicu longsor. Gerbang Kuil Karita di Ohda, Prefektur Shimane pun roboh.
Pejabat JMA memperingatkan kawasan tersebut bisa mengalami gempa dengan kekuatan yang lebih besar dalam sepekan ke depan, terutama dalam 2-3 hari mendatang.
Adapun United States Geological Service Survey (USGS) menyebut gempa awal berkekuatan 5,6 dengan kedalaman 7 km.
Hingga saat ini, tidak ada korban jiwa yang tercatat akibat gempa tersebut.
Jepang memang dikenal sebagai negara yang rentan mengalami bencana alam seperti gempa, tsunami, dan gunung meletus. Lokasinya yang berada di kawasan Ring of Fire alias Cincin Api.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Reuters
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
Advertisement
Gubernur Banten Lepas 1.570 Pemudik IKG Menuju Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Bersama Honda Masuk Tahun ke-18, Ribuan Pemudik Tiba di Jogja
- Skandal IPO: OJK Hukum Benny Tjokrosaputro Seumur Hidup
- Indonesia Kutuk Invasi Israel ke Lebanon: Langgar Hukum Internasional
- KPK Ingatkan Kepala Daerah Tak Wajib Beri THR ke Pihak Eksternal
- Pemerintah Kutuk Keras Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS
- Mudik Lebaran 2026, BPBD Cianjur Siagakan 210 Personel
- Trump: Konflik AS-Iran Berlanjut Selama Masih Diperlukan
Advertisement
Advertisement








