Gempa Magnitudo 5,2 di Barat Daya Kulonprogo, Terasa Kencang di Jogja dan Sekitarnya
Gempa dengan magnitudo 5,2 mengguncang barat daya Kulonprogo, DIY, Jumat (17/3/2023) malam. Gempa terasa kencang sampai ke Kota Jogja dan sejumlah wilayah.
Habib Rizieq. (Istimewa/Nahkodaku.com)
Hal ini mencerminkan tindakan pengabaian, melawan hukum dan pelecehan terhadap aparat penegak hukum
Harianjogja.com, JOGJA—Prosedur standar, upaya persuasif, telah dilakukan penyidik Polda Metro Jaya, untuk memeriksa Habib Rizieq Shihab dalam dugaan kasus penyebaran pornografi.
Namun, demikian yang bersangkutan justru melakukan berbagai alasan dan masih di Arab Saudi. Hal ini mencerminkan tindakan pengabaian, melawan hukum dan pelecehan terhadap aparat penegak hukum.
Karena itu, Ponpes Sunan Kalijaga Gesikan Bantul DIY mendukung rencana Polri menghadirkan secara paksa, demi kepastian, keadilan dan kebenaran hukum.
“Kami [Ponpes Sunan Kalijaga Gesikan Bantul] sangat menyesalkan atas mangkirnya Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, dari panggilan penyidik yang sudah berulang-ulang dan tidak segera pulang ke Tanah Air,” ujar pengasuh Ponpes Sunan Kalijaga Gesikan, Beny Susanto, dalam rilisnya kepada Harian Jogja, Selasa (30/5/2017).
Hal ini amat penting karena jika memang tidak bersalah justru akan menunjukan sikap ksatria, penghormatan terhadap hukum dan komitmen terhadap NKRI. Habib memiliki hak pembelaan, dan tidak perlu berbagai alasan penolakan yang bisa mencerminkan tindakan meremehkan ataupun melawan hukum.
Kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi melalui WhatsApp secara logika hukum tidak ada kaitan dengan Pilkada DKI. Hal ini sebagai mana halnya kasus penodaan agama dengan terpidana Basuki Tjahaya Purnama.
Itu merupakan tindakan pindana dan harus mempertanggungjawabkannya secara personal di hadapan hukum. Namun, demikian ia telah menjalani proses hukum dengan baik, kooperatif, ksatria dan masih memiliki hak untuk menempuh banding.
Ketidakhadiran Habib Rizieq dan tidak adanya sikap kooperatif memicu berbagai opini yang kontraproduktif, dan tidak baik bagi penegakan hukum. Polri tidak perlu takut atas gertakan, tekanan karena merupakan merupakan perintah UU.
Pengacara Habib Rizieq, Eggi Sudjana, mempersoalkan penetapan tersangka ini. Menurut Eggi ada prosedur yang dilanggar kepolisian dalam penetapan tersangka ini. Eggi juga menilai bangunan kasus ini janggal. Seharusnya, kata Eggi, yang diusut adalah orang yang menyebarkan gambar dan membuat situs baladacintarizieq itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gempa dengan magnitudo 5,2 mengguncang barat daya Kulonprogo, DIY, Jumat (17/3/2023) malam. Gempa terasa kencang sampai ke Kota Jogja dan sejumlah wilayah.
Timnas Iran resmi pindahkan markas latihan Piala Dunia 2026 dari Arizona ke Tijuana, Meksiko. Mehdi Taj sebut langkah ini imbas ketegangan geopolitik.
Daftar mobil mesin di bawah 1.400 cc yang irit BBM dan pajak ringan cocok untuk keluarga muda dan pemakaian harian.
Spotify luncurkan Studio, aplikasi AI desktop yang bikin podcast & briefing personal dari kalender, email, dan catatanmu. Pesaing Google NotebookLM.
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026. DPRD meminta target pendapatan daerah dinaikkan saat APBD Perubahan.
Kehadiran BNI dalam acara ini menjadi bagian dari upaya perusahaan memperkenalkan layanan perbankan digital yang mudah diakses sekaligus relevan.