Advertisement
PENYELUNDUPAN NARKOBA : Bawa Sabu-sabu dari Aceh ke Solo, Wanita Ini Dijanjikan Rp12 Juta
Advertisement
Penyelundupan narkoba terungkap di Bandara Adi Soemarmo Solo
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu yang disembunyikan tersangka dalam sepasang sandal wedges.
(Baca juga : http://harianjogja.com/?p=722402" target="_blank">PENYELUNDUPAN NARKOBA : Sabu-Sabu Disembunyikan dalam Wedges Terungkap di Bandara Adi Soemarmo)
Penangkapan kedua tersangka dilakukan bersama petugas Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo dan Satuan Pom TNI Landasan Udara Adi Soemarmo. Kasus itu terungkap berdasarkan informasi adanya pengiriman paket sabu-sabu oleh penumpang pesawat Lion Air dari Aceh menuju Jogja.
Informasi yang diperoleh petugas BNNP DIY penumpang bernama Romlah itu akan mendarat di Bandara Adi Sutjipto Jogja. Namun, tersangka Romlah merubah rute perjalanan menuju Bandara Adi Soemarmo, Boyolali.
Petugas BNNP DIY berkoordinasi dengan TNI Landasan Udara Adi Soemarmo, lalu menyanggongnya setelah mengetahui ciri-ciri tersangka. Setelah tersangka Romlah mendarat sekitar pukul 18.30 WIB, petugas membuntuti Romlah sampai area parkir.
"Di lokasi parkiran bandara tersangka R bertemu E yang sengaja menjemput untuk mengambil paket sabu-sabu," kata Kepala BNNP DIY Komisaris Besar Polisi Soetarmono dalam jumpa pers, Selasa (24/5/2016).
Kedua tersangka langsung ditangkap dan dibawa ke BNNP DIY untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, kata Soetarmono, tersangka Romlah membawa paket sabu-sabu atas perintah seseorang berinisial S yang kini masih dalam pemburuan. S diketahui merupakan jaringan peredaran narkotika Aceh dan Medan.
Tersangka Romlah diiming-imingi uang Rp12 juta jika berhasil mengantar paket sabu-sabu kepada Edi. Paket sabu-sabu itu, dari keterangan Edi (pria yang menjemput Romlah) kepada BNNP DIY akan dipecah-pecah dalam paket mini untuk diedarkan di wilayah Solo dan Surakarta Jawa Tengah.
Dari rumah Edi, petugas BNNP DIY menyita sejumlah barang bukti di antaranya plastik klip berbagai ukuran, timbangan digital, sedotan yang sudah dipotong-potong, korek, dan lakban. Soetarmono menyatakan jika sabu-sabu 507,57 gram tersebut sampai beredar bisa dikonsumsi oleh lebih dari 2000 orang dengan asumsi empat orang per satu gram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
Advertisement
Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tujuh Anggota Kelompok Teroris Ditangkap Densus 88
- Badan Geologi Menyebut Ketinggian Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang Diprediksi hingga 25 Meter
- KPK Menetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Jadi Tersangka Pencucian Uang
- 109.105 Kendaraan Melintas di Tol Jogja-Solo Selama Lebaran, Akses Kini Ditutup Lagi
- Video Viral Kejadian Unik, Truk Melaju Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung Semarang
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Advertisement