Advertisement
PENYELUNDUPAN NARKOBA : Bawa Sabu-sabu dari Aceh ke Solo, Wanita Ini Dijanjikan Rp12 Juta

Advertisement
Penyelundupan narkoba terungkap di Bandara Adi Soemarmo Solo
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu yang disembunyikan tersangka dalam sepasang sandal wedges.
(Baca juga : http://harianjogja.com/?p=722402" target="_blank">PENYELUNDUPAN NARKOBA : Sabu-Sabu Disembunyikan dalam Wedges Terungkap di Bandara Adi Soemarmo)
Penangkapan kedua tersangka dilakukan bersama petugas Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo dan Satuan Pom TNI Landasan Udara Adi Soemarmo. Kasus itu terungkap berdasarkan informasi adanya pengiriman paket sabu-sabu oleh penumpang pesawat Lion Air dari Aceh menuju Jogja.
Informasi yang diperoleh petugas BNNP DIY penumpang bernama Romlah itu akan mendarat di Bandara Adi Sutjipto Jogja. Namun, tersangka Romlah merubah rute perjalanan menuju Bandara Adi Soemarmo, Boyolali.
Petugas BNNP DIY berkoordinasi dengan TNI Landasan Udara Adi Soemarmo, lalu menyanggongnya setelah mengetahui ciri-ciri tersangka. Setelah tersangka Romlah mendarat sekitar pukul 18.30 WIB, petugas membuntuti Romlah sampai area parkir.
"Di lokasi parkiran bandara tersangka R bertemu E yang sengaja menjemput untuk mengambil paket sabu-sabu," kata Kepala BNNP DIY Komisaris Besar Polisi Soetarmono dalam jumpa pers, Selasa (24/5/2016).
Kedua tersangka langsung ditangkap dan dibawa ke BNNP DIY untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, kata Soetarmono, tersangka Romlah membawa paket sabu-sabu atas perintah seseorang berinisial S yang kini masih dalam pemburuan. S diketahui merupakan jaringan peredaran narkotika Aceh dan Medan.
Tersangka Romlah diiming-imingi uang Rp12 juta jika berhasil mengantar paket sabu-sabu kepada Edi. Paket sabu-sabu itu, dari keterangan Edi (pria yang menjemput Romlah) kepada BNNP DIY akan dipecah-pecah dalam paket mini untuk diedarkan di wilayah Solo dan Surakarta Jawa Tengah.
Dari rumah Edi, petugas BNNP DIY menyita sejumlah barang bukti di antaranya plastik klip berbagai ukuran, timbangan digital, sedotan yang sudah dipotong-potong, korek, dan lakban. Soetarmono menyatakan jika sabu-sabu 507,57 gram tersebut sampai beredar bisa dikonsumsi oleh lebih dari 2000 orang dengan asumsi empat orang per satu gram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement