Advertisement

PENYELUNDUPAN NARKOBA : Bawa Sabu-sabu dari Aceh ke Solo, Wanita Ini Dijanjikan Rp12 Juta

Ujang Hasanudin
Selasa, 24 Mei 2016 - 15:02 WIB
Nina Atmasari
PENYELUNDUPAN NARKOBA : Bawa Sabu-sabu dari Aceh ke Solo, Wanita Ini Dijanjikan Rp12 Juta Dua tersangka dikawal petugas saat dihadirkan dalam press release ungkap kasus jaringan masional penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kantor BNN Provinsi DIY di jalan Brigjen Katamso, Yogyakarta, Selasa (24/5/2016).(Desi SUryanti/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Penyelundupan narkoba terungkap di Bandara Adi Soemarmo Solo

 

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu yang disembunyikan tersangka dalam sepasang sandal wedges.

(Baca juga : http://harianjogja.com/?p=722402" target="_blank">PENYELUNDUPAN NARKOBA : Sabu-Sabu Disembunyikan dalam Wedges Terungkap di Bandara Adi Soemarmo)

Penangkapan kedua tersangka dilakukan bersama petugas Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo dan Satuan Pom TNI Landasan Udara Adi Soemarmo. Kasus itu terungkap berdasarkan informasi adanya pengiriman paket sabu-sabu oleh penumpang pesawat Lion Air dari Aceh menuju Jogja.

Informasi yang diperoleh petugas BNNP DIY penumpang bernama Romlah itu akan mendarat di Bandara Adi Sutjipto Jogja. Namun, tersangka Romlah merubah rute perjalanan menuju Bandara Adi Soemarmo, Boyolali.

Petugas BNNP DIY berkoordinasi dengan TNI Landasan Udara Adi Soemarmo, lalu menyanggongnya setelah mengetahui ciri-ciri tersangka. Setelah tersangka Romlah mendarat sekitar pukul 18.30 WIB, petugas membuntuti Romlah sampai area parkir.

"Di lokasi parkiran bandara tersangka R bertemu E yang sengaja menjemput untuk mengambil paket sabu-sabu," kata Kepala BNNP DIY Komisaris Besar Polisi Soetarmono dalam jumpa pers, Selasa (24/5/2016).

Kedua tersangka langsung ditangkap dan dibawa ke BNNP DIY untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, kata Soetarmono, tersangka Romlah membawa paket sabu-sabu atas perintah seseorang berinisial S yang kini masih dalam pemburuan. S diketahui merupakan jaringan peredaran narkotika Aceh dan Medan.

Tersangka Romlah diiming-imingi uang Rp12 juta jika berhasil mengantar paket sabu-sabu kepada Edi. Paket sabu-sabu itu, dari keterangan Edi (pria yang menjemput Romlah) kepada BNNP DIY akan dipecah-pecah dalam paket mini untuk diedarkan di wilayah Solo dan Surakarta Jawa Tengah.

Dari rumah Edi, petugas BNNP DIY menyita sejumlah barang bukti di antaranya plastik klip berbagai ukuran, timbangan digital, sedotan yang sudah dipotong-potong, korek, dan lakban. Soetarmono menyatakan jika sabu-sabu 507,57 gram tersebut sampai beredar bisa dikonsumsi oleh lebih dari 2000 orang dengan asumsi empat orang per satu gram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement