Advertisement

BANTUAN PENDIDIKAN : Hore ... Dana BOS Bantul Tahun Ini Naik

Bhekti Suryani
Jum'at, 16 Januari 2015 - 05:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
BANTUAN PENDIDIKAN : Hore ... Dana BOS Bantul Tahun Ini Naik Tamu undangan menonton videographic recording yang diputar saat Launching Videographic Recording Pengawasan BOS Berbasis Masyarakat di Kantor Dewan Pendidikan Solo, Jumat (5/9/2014). Yayasan Satu Karsa Karya (YSKK) memilih videographic recording (VGR) sebagai media alternatif untuk kampanye dan advokasi program pengawasan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). (Septian Ade Mahendra/JIBI - Solopos)

Advertisement

Bantuan pendidikan berupa BOS di Bantul direncanakan akan naik.

Harianjogja.com, BANTUL- Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa SD dan SMP di Bantul tahun ini naik. Sekolah dilarang memungut biaya pendidikan ke orang tua murid.

Advertisement

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Kabupaten Bantul Slamet Pamuji menyatakan, dana BOS menglami kenaikan baik dari pemerintah pusat maupun kabupaten. Seperti diketahui, anggaran BOS tidak hanya digelontorkan dari APBN namun juga APBD kabupaten maupun DIY.

Ia menyebut, dana BOS untuk siswa SD yang berasal dari APBD Kabupaten Bantul naik dari 2014 sebesar Rp83.000 per siswa per tahun kini menjadi Rp120.000 per anak per tahun. Sedangkan untuk siswa SMP dari sebelumnya sebesar Rp115.000 per anak, tahun ini menjadi Rp200.000 per anak per tahun.

Kenaikan juga terjadi pada dana BOS yang berasal dari pemerintah pusat. Tahun ini dana BOS untuk siswa SD ditetapkan sebesar Rp800.000 per anak per tahun dari sebelumnya hanya Rp580.000. Sedangkan BOS untuk siswa SMP tahun ini sebesar Rp1 juta per anak dari sebelumnya Rp750.000 per anak per tahun.

“Naik semua dari kabupaten maupun nasional, hanya saja dari pemerintah DIY kami belum tahu naik atau tidak, kemungkinan masih sama. Kalau tidak salah besarannya Rp100.000 per anak baik SMP maupun SD,” jelasnya Kamis (15/1/2015).

Kendati dana BOS dihitung per anak per tahun, namun dalam operasionalnya dana tersebut tidak diserahkan secara tunai ke murid yang bersangkutan. Dana BOS yang dianggarkan berdasarkan jumlah murid tersebut dikelola oleh sekolah. Digunakan untuk pengadaan buku sekolah, membayar gaji guru dan pegawai honorer serta berbagai operasional lainnya.

Kepala Dikdas Bantul Totok Sudarto menyatakan tahun ini Pemkab Bantul menaikan anggaran BOS menjadi Rp64 miliar dari sebelumnya hanya Rp53 miliar.

“Dana untuk BOS tetap kami naikan, tapi dana untuk kegiatan pendampingan atau pelatihan di Dinas Pendidikan terpaksa dipangkas karena APBD defisit,” papar Totok.

Dengan kenaikan dana BOS ia menegaskan kepada seluruh sekolah di Bantul untuk tidak lagi memungut biaya pendidikan ke orang tua murid. Lantaran semua biaya operasional sekolah sudah ditanggung oleh BOS alias telah dianggarkan oleh pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement