Advertisement
KELAS CIBI : Dikelola Provinsi, Apa Saja Perubahannya?

Advertisement
Kelas CIBI dalam waktu dekat akan dikelola Disdikpora DIY. Setidaknya terdapat delapan sekolah yang akan ditangan provinsi.
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) DIY akan segera melakukan pembahasan dengan pemerintah kabupaten kota terkait perubahan kewenangan tata kelola delapan sekolah yang saat ini masih ditangani Disdikpora provinsi. Hal ini mengacu UU no 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah mengenai tata kelola pendidikan menengah SMA/SMK berada di tangan Disdikpora provinsi, sedangkan pendidikan dasar (dikdas) dari TK-SMP menjadi kewenangan kabupaten kota.
Advertisement
Kepala Disdikpora DIY, Baskara Aji mengatakan jika mengacu pada peraturan tersebut berarti empat Sekolah Menengah Pertama (SMP) eks Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) yang saat ini masih dikelola Disdikpora provinsi akan dialihkan kepada dinas kabupaten kota. “Kami masih akan membicarakannya dengan kabupaten kota apakah SMP itu masih menjadi tanggung jawab kami atau berada dalam kewenangan mereka,” kata Aji ruangannya, Rabu (14/1/2015).
Saat ini masih ada delapan eks RSBI DIY yang masih ditangani Disdikpora DIY. Di antaranya, SMA 2 Wates, SMA 2 Wonosari, SMK 2 Pengasih, SMK 1 Wonosari, SMP 1 Wates, SMP 1 Galur, SMP 1 Wonosari dan Smp 1 Karangmojo.
Dinas kabupaten kota memiliki kewenangan untuk apakah keempat SMP itu akan berubah menjadi sekolah reguler atau tidak. Jika berubah, di kelas reguler akan ada kelas CIBI (Cerdas Istimewa Bakat Istimewa). Kelas CIBI memiliki pola pembelajaran yang mengedepankan bakat.
“Seperti kelas akselerasi gitu. Cerdas istimewa dengan pengayaan dan tiap tahun sekolah mengadakan assesment mana yang IQnya tinggi, mana yang berbakat dalam atletik, sepak bola dan bakat lainnya,” jelas Aji.
Jika di sekolah reguler terdapat kelas CIBI maka Disdikpora provinsi bertanggung jawab langsung dalam pelaksanaan kegiatan belajar siswa.
“Kelas CIBI ditangani oleh provinsi dalam pemberian pembinaan fungsional,” tegas Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement