Advertisement
KURIKULUM 2013 : Disdikpora Beri Distributor Buku Waktu Sampai 18 Agustus 2014

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY akhirnya bersikap tegas menanggapi amburadulnya pendistribusian buku ajar kurikulum 2013 dari penerbit pemenang lelang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dinas hanya memberikan tenggang waktu maksimal 18 Agustus seluruh sekolah di wilayah DIY sudah mendapatkan kiriman buku. Apabila buku tidak sampai diterima sesuai deadline yang sudah ditentukan, Disdikpora akan membeli buku dari penerbit lain yang sekiranya lebih beres dalam melakukan distribusi buku.
Kepala Disdikpora DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan, surat permohonan untuk Kemendikbud terkait izin untuk membeli buku dari penerbit lain sudah dibuat. Dia baru akan melayangkannya setelah lewat 18 Agustus 2014.
Advertisement
"Ini suratnya sudah jadi, tapi kami tetap mengikuti mekanismenya. Kita masih hormati tenggang waktu yang masih tersisa. Begitu lewat, surat langsung kami layangkan," ujarnya Selasa (12/8/2014).
Baskara Aji sebenarnya merasa pesimistis di sisa waktu yang tinggal hitungan hari ini penerbit bisa mendistribusikan buku ke seluruh sekolah di wilayah DIY. Pasalnya, prosentase jumlah sekolah yang belum mendapatkan buku lebih banyak ketimbang yang sudah menerimanya.
Adapun, saat ini kalkulasi jumlah sekolah di wilayah DIY dari semua jenjang pendidikan yang sudah menerima kiriman buku baru sekitar 60%. Dari seluruh wilayah DIY, justru Kulonprogo yang pendistribusiannya paling lancar. Distribusi buku di kabupaten itu untuk tingkatan SD sudah 65%, tingkatan SMP 30%, dan SMA/SMK mencapai 50%. Sementara empat kabupaten lainnya angkanya masih jauh di bawah itu.
"Kota Jogja saja untuk tingkatan SD baru delapan sekolah. Untuk yang SMP dan SMA serta SMK malah belum terdistribusi sama sekali," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sejarah Hari Santri 22 Oktober dan Fatwa Resolusi Jihad Hasyim Asyari
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
Advertisement

Nelayan Depok Ditangkap Seusai Tusuk Rekan dengan Cula Ikan Pari
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Cak Imin Akan Pimpin Peringatan Hari Santri 2025
- Hamas Desak Israel Tanggung Seluruh Biaya Reskonstruksi Gaza
- BPOM Klaim Latih 100 Ribu Orang untuk Perkuat Keamanan Pangan
- KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji di Polresta Jogja
- Pasar Modal Makin Diminati, CMSE 2025 Catat Rekor Kunjungan
- DPR RI Dukung Pengembalian Uang Korupsi CPO untuk Beasiswa LPDP
- Trump Optimistis Bisa Capai Kesepakatan Dagang dengan China
Advertisement
Advertisement