Advertisement
KONGRES PENDIDIKAN : Pancasila Tergerus, PP Diperlukan untuk Perkuat UU Sisdiknas
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai selain merevisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), diperlukan Peraturan Pemerintah (PP) untuk menekan anomali nilai-nilai Pancasila.
“Untuk itu perlu dikuatkan dengan PP selain revisi UU Sisdiknas untuk mereposisi sistem pendidikan nasional,” ujar Sultan saat menjadi pembicara kunci dalam Kongres Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan II di Balai Senat
Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (5/5/2014) lalu.
Advertisement
Menurut dia reposisi Sisdiknas diperlukan untuk mempercepat implementasi kebijakan pemerataan mutu dan akses pendidikan. Sultan juga memandang perluasan pendidikan yang marak belakangan ini tidak disertai dengan mutu. Hal ini membuktikan Indonesia belum cerdas dalam mewujudkan kemajuan pendidikan dan kebudayaan nasional.
“Tentu kita bersyukur pada Kurikulum 2013 telah ditetapkan mata ajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang sebelumnya hanya Pendidikan Kewarganegaraan. Selain itu jumlah jam pembelajarannya pun ditambah. Mudah-mudahan ini semakin memperkokoh sisdiknas yang berkepribadian dan berlandaskan Pancasila,”
harap Sultan.
Pakar sejarah dan pendidikan, Prof. Syafii Maarif menilai dunia pendidikan di Indonesia sampai saat ini masih bercirikan kolonialisme kendati sudah merdeka. Terbukti dari sikap mental amtenarisme (kesombongan pejabat) dengan menjadi PNS sebagai tujuan utama. Akibatnya, semangat mandiri dengan menciptakan lapangan kerja sangat lemah dan jumlah penganggur terdidik semakin membengkak dari tahun ke tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Heboh Stasiun Gambir Jakarta Pusat Bocor Saat Hujan Deras
- Perayaan Natal Dunia Serukan Perdamaian untuk Palestina dan Ukraina
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
Advertisement
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Pengungsi Bencana Sumatera Bakal Terima BLT Minimal Rp8 Juta
- Libur Nataru, Catat Ini 7 Jalur Alternatif Masuk DIY
- Resmi, UMK Solo 2026 Ditetapkan Rp2,57 Juta
- Naik DAMRI Jogja-Semarang, Lewat Borobudur hingga Kota Lama
- Antisipasi Lonjakan Wisatawan, TPR Bantul Siagakan 120 Petugas
- Humaniora Natal 2025: Toleransi, Doa, dan Kepedulian Sosial
- Jelang Natal, Harga Emas Antam, UBS, Galeri24 Terus Menguat
Advertisement
Advertisement




