Advertisement
Hakim Agung Artidjo Alkostar Tolak Pemberian Anugerah UII

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Lantaran kode etik hakim (KEH), Hakim Agung Republik Indonesia Artidjo Alkostar menolak usulan pemberian “Anugerah UII 2013”. Meski ditolak, Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Edy Suwandi Hamid justru mengaku bangga.
Rencana pemberian penghargaan kepada Artidjo tersebut sejatinya sudah disepakati oleh Senat UII. Namun, Artidjo menyampaikan penolakan tersebut secara tertulis dalam surat tertanggal 24 Desember 2013. Dalam suratnya, Artidjo menyampaikan terima kasih dan merasa mendapat kehormatan dengan usulan itu.
Advertisement
"Tetapi, sayang sekali, kode etik hakim termasuk Hakim Agung tidak memperkenankan penerimaan penghargaan," ujar Artidjo dalam suratnya yang dibacakan Rektor UII, Minggu (29/12/2013) di Mujamuju, Jogja.
Dengan demikian, lanjut Edy, UII tidak meneruskan rencana pemberian UII Award tersebut kepada Artidjo. Bagi Edy, penolakan Artidjo tersebut bukan sesuatu yang menyakitkan.
Tetapi, katanya, justru menambah kebanggaan sebagai institusi yang menjadi tempat Artidjo kuliah dan mengabdi selama ini. Penolakan Artidjo itu dinilai sebagai sikap di mana panggilan moral jauh lebih penting untuk diikutinya ketimbang menerima penghargaan.
Apa yang dilakukan Artidjo, katanya, bisa menjadi inspirasi tidak saja bagi alumni dan keluarga besar UII, tapi juga bagi bangsa ini. "Saya sudah menduga dia akan menolak. Karakter beliau memang seperti itu, seperti ingin jauh dari sanjungan dan pujian, bahkan juga jauh dari kemewahan. Ia bukan sosok yang suka diumbar dengan pujian dan kemewahan. Jadi, saya kira, andai tak ada larangan atas nama kode etik itu, ia pun tetap menolak," kata Edy kepada sejumlah wartawan.
Direktur Humas UII Hangga Fathana menjelaskan, UII Award selama ini diberikan kepada tokoh atau lembaga yang dianggap memberikan kontribusi pada bangsa, Negara dan perdaban umat manusia. Hal itu, jelasnya, sesuai dengan Statuta UII dan Peraturan UII tentang UII Award.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Hasil Sidang Isbat, 1 Zulhijah 1446 H Jatuh pada Rabu 28 Mei, Iduladaha pada Jumat 6 Juni 2025
- PDIP: Megawati Tersinggung Dituding Terlibat Judol
- PN Mataram Vonis Agus Buntung 10 Tahun Penjara
- Trump Melarang Mahasiswa Asing di Universitas Harvard, 87 WNI Tak Jelas Nasibnya
- Seorang Jaksa Jadi Korban Pembacokan di Depok
Advertisement

Jadwal DAMRI Tujuan ke Bandara YIA Kulonprogo Hari Ini rabu 28 Mei 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Program MBG: Seribu SPPG di Pesantren Akan Beroperasi Juli 2025
- Bekas Pejabat MA Zarof Ricar Membisu Saat Dicecar Hakim Terkait Pertemuan Calo Kasus dengan Ketua PN
- Kerja di Perusahaan Online Scam Kamboja, Perempuan Asal Indonesia Meninggal Dunia
- Kecelakaan KA Malioboro Ekspres yang Tewaskan 4 Orang, Polisi Tetapkan Penjaga Palang Pintu Sebagai Tersangka
- Catatan 100 Hari Kerja Luthfi-Yasin, Bandara Ahmad Yani Kembali Berstatus Internasional
- Gunung Marapi Meletus Pagi Ini, Lontarkan Abu Setinggi 1,1 Kilometer
- Panglima Sebut Pengamanan Jaksa Oleh TNI Sesuai Undang-undang, Tugas Selain Perang
Advertisement