Advertisement
Hakim Agung Artidjo Alkostar Tolak Pemberian Anugerah UII

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Lantaran kode etik hakim (KEH), Hakim Agung Republik Indonesia Artidjo Alkostar menolak usulan pemberian “Anugerah UII 2013”. Meski ditolak, Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Edy Suwandi Hamid justru mengaku bangga.
Rencana pemberian penghargaan kepada Artidjo tersebut sejatinya sudah disepakati oleh Senat UII. Namun, Artidjo menyampaikan penolakan tersebut secara tertulis dalam surat tertanggal 24 Desember 2013. Dalam suratnya, Artidjo menyampaikan terima kasih dan merasa mendapat kehormatan dengan usulan itu.
Advertisement
"Tetapi, sayang sekali, kode etik hakim termasuk Hakim Agung tidak memperkenankan penerimaan penghargaan," ujar Artidjo dalam suratnya yang dibacakan Rektor UII, Minggu (29/12/2013) di Mujamuju, Jogja.
Dengan demikian, lanjut Edy, UII tidak meneruskan rencana pemberian UII Award tersebut kepada Artidjo. Bagi Edy, penolakan Artidjo tersebut bukan sesuatu yang menyakitkan.
Tetapi, katanya, justru menambah kebanggaan sebagai institusi yang menjadi tempat Artidjo kuliah dan mengabdi selama ini. Penolakan Artidjo itu dinilai sebagai sikap di mana panggilan moral jauh lebih penting untuk diikutinya ketimbang menerima penghargaan.
Apa yang dilakukan Artidjo, katanya, bisa menjadi inspirasi tidak saja bagi alumni dan keluarga besar UII, tapi juga bagi bangsa ini. "Saya sudah menduga dia akan menolak. Karakter beliau memang seperti itu, seperti ingin jauh dari sanjungan dan pujian, bahkan juga jauh dari kemewahan. Ia bukan sosok yang suka diumbar dengan pujian dan kemewahan. Jadi, saya kira, andai tak ada larangan atas nama kode etik itu, ia pun tetap menolak," kata Edy kepada sejumlah wartawan.
Direktur Humas UII Hangga Fathana menjelaskan, UII Award selama ini diberikan kepada tokoh atau lembaga yang dianggap memberikan kontribusi pada bangsa, Negara dan perdaban umat manusia. Hal itu, jelasnya, sesuai dengan Statuta UII dan Peraturan UII tentang UII Award.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Jadwal KRL Jogja-Solo, dari Stasiun Tugu Hingga Palur Hari Ini
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Makanan MBG
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
- Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
Advertisement
Advertisement